Gorontalo

Pengangkatan Riris Ismail Sebagai Komisaris BSG Disebut Keputusan Kolektif

×

Pengangkatan Riris Ismail Sebagai Komisaris BSG Disebut Keputusan Kolektif

Share this article
Pengangkatan Riris Ismail Sebagai Komisaris BSG Disebut Keputusan Kolektif
Jubir Gubernur Gorontalo, Alvian Mato.

Hargo.co.id, GORONTALO – Isu yang menyebut penunjukan komisaris di tubuh Bank SulutGo (BSG) sarat nepotisme ditepis.

Berita Terkait:  Pemprov Gorontalo Fokus Benahi Data dan Pengawasan Sawit

Penetapan jajaran dewan komisaris ditegaskan berlangsung melalui mekanisme resmi rapat umum pemegang saham (RUPS) dengan mempertimbangkan aspek profesionalisme dan kompetensi.

Komposisi komisaris disebut disusun berdasarkan latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, serta kapasitas dalam menjalankan fungsi pengawasan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Berita Terkait:  Pemprov Tetap Komitmen Jalin Hubungan yang Harmonis dengan Deprov

Keputusan tersebut, menurut pihak terkait, tidak didasarkan pada relasi keluarga maupun kedekatan politik.

Salah satu figur yang menjadi sorotan adalah Rania Riris Ismail. Meski kerap dikaitkan dengan statusnya sebagai menantu gubernur, ia dinilai memiliki rekam jejak profesional yang relevan di bidang keuangan dan manajemen korporasi.

Berita Terkait:  Pastikan Kelancaran Persiapan GHM 2025, Idah Tinjau Lokasi Pengambilan Racepack

Rania pernah menjabat sebagai Finance Manager di PT Buana Lautan Mas, posisi strategis yang menuntut penguasaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan perusahaan.

Selain pengalaman tersebut, Rania juga mengantongi sertifikasi profesional Certificate Risk Management Officer (CRMO), yang umum dibutuhkan dalam sektor keuangan, khususnya dalam pengelolaan risiko korporasi.

Berita Terkait:  Penyelesaian Batas Wilayah dengan Sulteng Masih Menggantung, Gusnar Prihatin Nasib Petani Gorontalo

Ia juga tercatat sebagai Bendahara Umum HIPMI Provinsi Gorontalo.

Tim Komunikasi Gubernur Gorontalo, Alvian Mato, menegaskan bahwa pengangkatan komisaris merupakan keputusan kolektif para pemegang saham dalam forum RUPS.

Berita Terkait:  APBD Menyusut, Gubernur Gusnar Tetap Yakin Gorontalo Mampu Tumbuh

“Gubernur Gorontalo hanyalah satu dari sejumlah pemegang saham yang memiliki hak suara. Secara hukum dan mekanisme korporasi, tidak mungkin ada keputusan sepihak. Hasil yang ditetapkan merupakan persetujuan bersama para pemegang saham,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Gorontalo disebut telah menarik penyertaan sahamnya dari BSG,

Berita Terkait:  Tingkatkan UMKM, Penjagub Ismail Apresiasi Gerakan Nasional BBI-BBWI

dan langkah tersebut telah disetujui dalam forum pemegang saham.

Dengan demikian, kewenangan dalam menentukan arah kebijakan internal perusahaan,

Berita Terkait:  Pemprov Gorontalo Respons Tudingan ke Kadis ESDM Soal Isu Tambang, Minta Data untuk Verifikasi

termasuk penetapan komisaris, berada pada pemegang saham yang masih tercatat secara sah.

Berdasarkan aspek hukum korporasi dan pertimbangan kompetensi personal, narasi yang menyebut penunjukan tersebut sebagai bentuk intervensi

Berita Terkait:  DJPb Paparkan Kinerja APBN di Provinsi Gorontalo hingga Februari 2024

dinilai tidak sejalan dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.(Rls)