Gorontalo

Pengangkatan Riris Ismail Sebagai Komisaris BSG Disebut Keputusan Kolektif

×

Pengangkatan Riris Ismail Sebagai Komisaris BSG Disebut Keputusan Kolektif

Sebarkan artikel ini
Pengangkatan Riris Ismail Sebagai Komisaris BSG Disebut Keputusan Kolektif
Jubir Gubernur Gorontalo, Alvian Mato.

Hargo.co.id, GORONTALO – Isu yang menyebut penunjukan komisaris di tubuh Bank SulutGo (BSG) sarat nepotisme ditepis.

Berita Terkait:  Wagub Idah Tekankan Pentingnya Ruang Transit saat Operasional Perdana SPPG MBG

Penetapan jajaran dewan komisaris ditegaskan berlangsung melalui mekanisme resmi rapat umum pemegang saham (RUPS) dengan mempertimbangkan aspek profesionalisme dan kompetensi.

Komposisi komisaris disebut disusun berdasarkan latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, serta kapasitas dalam menjalankan fungsi pengawasan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Berita Terkait:  Airlangga Hartarto Apresiasi Program Recak Digital Diskominfotik Gorontalo

Keputusan tersebut, menurut pihak terkait, tidak didasarkan pada relasi keluarga maupun kedekatan politik.

Salah satu figur yang menjadi sorotan adalah Rania Riris Ismail. Meski kerap dikaitkan dengan statusnya sebagai menantu gubernur, ia dinilai memiliki rekam jejak profesional yang relevan di bidang keuangan dan manajemen korporasi.

Berita Terkait:  Penguatan Kaderisasi dan Peran Akademik dalam Organisasi HMI Sangat Penting

Rania pernah menjabat sebagai Finance Manager di PT Buana Lautan Mas, posisi strategis yang menuntut penguasaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan perusahaan.

Selain pengalaman tersebut, Rania juga mengantongi sertifikasi profesional Certificate Risk Management Officer (CRMO), yang umum dibutuhkan dalam sektor keuangan, khususnya dalam pengelolaan risiko korporasi.

Berita Terkait:  Pemprov Gorontalo Dorong Aksi Nyata Tekan Stunting

Ia juga tercatat sebagai Bendahara Umum HIPMI Provinsi Gorontalo.

Tim Komunikasi Gubernur Gorontalo, Alvian Mato, menegaskan bahwa pengangkatan komisaris merupakan keputusan kolektif para pemegang saham dalam forum RUPS.

Berita Terkait:  PWRI Gorontalo Audiensi dengan Gubernur Bahas Program 2026

“Gubernur Gorontalo hanyalah satu dari sejumlah pemegang saham yang memiliki hak suara. Secara hukum dan mekanisme korporasi, tidak mungkin ada keputusan sepihak. Hasil yang ditetapkan merupakan persetujuan bersama para pemegang saham,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Gorontalo disebut telah menarik penyertaan sahamnya dari BSG,

Berita Terkait:  Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Gubernur Gusnar Bahas Sejumlah Isu

dan langkah tersebut telah disetujui dalam forum pemegang saham.

Dengan demikian, kewenangan dalam menentukan arah kebijakan internal perusahaan,

Berita Terkait:  Satpol PP Dampingi Komisi I Deprov Lakukan Pengawasan Tempat Hiburan Malam di Bonebol

termasuk penetapan komisaris, berada pada pemegang saham yang masih tercatat secara sah.

Berdasarkan aspek hukum korporasi dan pertimbangan kompetensi personal, narasi yang menyebut penunjukan tersebut sebagai bentuk intervensi

Berita Terkait:  Sofian Ibrahim Resmi Jabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo

dinilai tidak sejalan dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.(Rls)