Gorontalo

Pengangkatan Riris Ismail Sebagai Komisaris BSG Disebut Keputusan Kolektif

×

Pengangkatan Riris Ismail Sebagai Komisaris BSG Disebut Keputusan Kolektif

Share this article
Pengangkatan Riris Ismail Sebagai Komisaris BSG Disebut Keputusan Kolektif
Jubir Gubernur Gorontalo, Alvian Mato.

Hargo.co.id, GORONTALO – Isu yang menyebut penunjukan komisaris di tubuh Bank SulutGo (BSG) sarat nepotisme ditepis.

Berita Terkait:  Tursandi Alwi Hadir di Peringatan HUT ke-23 Provinsi Gorontalo

Penetapan jajaran dewan komisaris ditegaskan berlangsung melalui mekanisme resmi rapat umum pemegang saham (RUPS) dengan mempertimbangkan aspek profesionalisme dan kompetensi.

Komposisi komisaris disebut disusun berdasarkan latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, serta kapasitas dalam menjalankan fungsi pengawasan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Berita Terkait:  Penuhi Janji, Pemprov Serahkan Bonus Bagi Atlet Peraih Medali di PON XXI 2024 dan Juara Dunia Karateka

Keputusan tersebut, menurut pihak terkait, tidak didasarkan pada relasi keluarga maupun kedekatan politik.

Salah satu figur yang menjadi sorotan adalah Rania Riris Ismail. Meski kerap dikaitkan dengan statusnya sebagai menantu gubernur, ia dinilai memiliki rekam jejak profesional yang relevan di bidang keuangan dan manajemen korporasi.

Berita Terkait:  Wagub Idah Syahidah Warning SPPG: Jangan Manipulasi Harga

Rania pernah menjabat sebagai Finance Manager di PT Buana Lautan Mas, posisi strategis yang menuntut penguasaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan perusahaan.

Selain pengalaman tersebut, Rania juga mengantongi sertifikasi profesional Certificate Risk Management Officer (CRMO), yang umum dibutuhkan dalam sektor keuangan, khususnya dalam pengelolaan risiko korporasi.

Berita Terkait:  Kontingen PENAS XVII Mulai Berdatangan ke Gorontalo, Panitia Intensifkan Persiapan Penyambutan

Ia juga tercatat sebagai Bendahara Umum HIPMI Provinsi Gorontalo.

Tim Komunikasi Gubernur Gorontalo, Alvian Mato, menegaskan bahwa pengangkatan komisaris merupakan keputusan kolektif para pemegang saham dalam forum RUPS.

Berita Terkait:  Slamet Bakri Minta Dukcapil Kabupaten dan Kota Masifkan Pelayanan

“Gubernur Gorontalo hanyalah satu dari sejumlah pemegang saham yang memiliki hak suara. Secara hukum dan mekanisme korporasi, tidak mungkin ada keputusan sepihak. Hasil yang ditetapkan merupakan persetujuan bersama para pemegang saham,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Gorontalo disebut telah menarik penyertaan sahamnya dari BSG,

Berita Terkait:  Lepas Kirab Bendera Pusaka 23 Januari, Sila: Tumbuhkan Semangat Nasionalisme dari Perjuangan Nani Wartabone

dan langkah tersebut telah disetujui dalam forum pemegang saham.

Dengan demikian, kewenangan dalam menentukan arah kebijakan internal perusahaan,

Berita Terkait:  Pemprov Sukses Gelar GHM 2024, UMKM hingga Pariwisata Kecipratan Untung

termasuk penetapan komisaris, berada pada pemegang saham yang masih tercatat secara sah.

Berdasarkan aspek hukum korporasi dan pertimbangan kompetensi personal, narasi yang menyebut penunjukan tersebut sebagai bentuk intervensi

Berita Terkait:  Bisa Cegah Kenakalan Remaja, Wagub Idah Dukung Program PPIB

dinilai tidak sejalan dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.(Rls)