Hargo.co.id, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri angkat suara soal tewasnya Bripda IDF yang tertembak oleh dua rekannya, Bripda IMS dan Bripka IG.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, insiden tersebut adalah kelalaian anggota yang hendak mengeluarkan senjata, namun tidak sengaja meletus dan mengenai korban.
“Tidak ada (pertengkaran). Peristiwanya adalah kelalaian pada saat mengeluarkan senjata dari tas sehingga senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya,” ungkap Aswin kepada wartawan Kamis (27/7/2023) dikutip dari DETIKnews.com.
Adapun senjata api yang meletus merupakan milik dari Bripda IMS dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“(Senjata api dari tas milik) saudara IMS,” sambungnya.
Untuk saat ini permasalahan ini telah ditangani oleh Densus dan Polres Bogor. Perkembangan kasus akan terus diupdate Polres Bogor setelah dilakukan penyelidikan.
Aswin juga menyebutkan Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
“Terhadap tersangka, yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG, telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” tutupnya.(*)