Hargo.co.id, GORONTALO – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli mengingatkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk memanfaatkan bantuan tersebut, sesuai dengan peruntukkannya.
”Jadi tidak bisa untuk dibelikan rokok, tidak bisa digunakan untuk membeli pulsa dan lain sebagainya. Pemanfaatannya hanya diprioritaskan untuk kebutuhan rumah tangga,” tegas Merlan pada kegiatan penyerahan bantuan PKH dan BPNT di Kecamatan Suwawa Selatan, Senin (27/11/2023).
Bupati perempuan pertama di Bone Bolango ini, menegaskan bantuan PKH dan BPNT ini memang diberikan
untuk memenuhi kebutuhan hidup di dalam keluarga, sebagaimana tujuan emerintah memberikan bantuan sosial tersebut.
“Ini untuk membantu mengurangi kesulitan dan meringankan beban kebutuhan sehari-hari warga kurang mampu, terutama ibu-ibu rumah tangga agar tidak terlalu merasa susah untuk berpikir bagaimana memenuhi kebutuhan hidup keluarga,” ujarnya.
“Insya Allah kedepan masyarakat kurang mampu yang ada di desa-desa yang belum tercover,
itu kita upayakan untuk disentuh dengan program-program yang ada di pemerintahan.
Sehingga, masyarakat yang benar-benar berhak menerima, semuanya merasa senang
karena beban kebutuhan hidup mereka sudah diringankan dengan bantuan sosial ini,” kata Merlan.
Sementara, berdasarkan data yang diperoleh awak media, penerima PKH tahap IV di tahun 2023 dari gelombang 1 PT. POS Indonesia,
untuk Kabupaten Bone Bolango kurang lebih 1.387 KPM, termasuk didalamnya untuk Kecamatan Suwawa Selatan yang jumlah penerimanya sebanyak 142 KPM.(*)
Penulis: Rendi Wardani Fathan