KPU

Proses Sortir Lipat Surat Suara Ditargetkan Selesai 5 Hari Kedepan

×

Proses Sortir Lipat Surat Suara Ditargetkan Selesai 5 Hari Kedepan

Share this article
Proses Sortir Lipat Surat Suara Ditargetkan Selesai 5 Hari Kedepan
Proses sortir lipat surat suara Pilkada 2024 mulai dilakukan oleh di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo pada Rabu (30/10/2024). (Foto: Dok. KPU)

Hargo.co.id, GORONTALO – Proses sortir lipat surat suara Pilkada 2024 mulai dilakukan oleh di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo pada Rabu (30/10/2024).

Berita Terkait:  KPU Boalemo Terima Dokumen Perbaikan Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan

Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden mengatakan, ada kurang lebih sekitar 152 ribu surat suara yang akan di sortir maupun dilipat pada Pilkada kali ini.

Jumlah surat suara tersebut, kata Mario, sudah termasuk dengan cadangan serta

yang dipersiapkan KPU Kota Gorontalo jika terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Berita Terkait:  Mario Nurkamiden Jelaskan Peran Media Dalam Pilkada

“Untuk petugasnya berjumlah 33 orang yang berasal dari internal maupun eksternal untuk membantu kami dalam proses penyelesaian sortir lipat surat suara,” kata Mario.

“Jadi, kalau di bagi masing-masing orang menargetkan 400 surat suara yang harus mereka sortir lipat dalam lima hari kedepan,” lanjutnya.

Berita Terkait:  KPU Kota Gorontalo Siap Distribusikan Logistik Pilkada

Mario mengungkapkan, para petugas internal tersebut, merupakan pegawai KPU Kota Gorontalo.

Sementara petugas eksternal merupakan warga sekitar yang sudah biasa melakukan proses sortir lipat surat di Pemilu sebelumnya.

Berita Terkait:  Tahapan Pilkada Makin Padat, Fitiriyanto: ASN Sekretariat Wajib Jaga Kesehatan

“Ada pula beberapa mahasiswa magang yang juga ikut terlibat dalam proses penyortiran maupun pelipatan surat suara,” imbuhnya.

Lebih lanjut Mario mengungkapkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo dan Polresta Gorontalo Kota dalam proses sortir lipat surat suara ini.

Berita Terkait:  KPU Provinsi Gorontalo Tutup Pendaftaran Calon Perseorangan

“Kami selalu berkoordinasi dengan Bawaslu. Termasuk sebelum box yang berisi surat suara di buka,” pungkasnya.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis