Example 728x250
Kab. Bone Bolango

QRIS Jangkau Sekolah, Target Merlan di 2024

×

QRIS Jangkau Sekolah, Target Merlan di 2024

Sebarkan artikel ini
Merlan QRIS
Plt Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli

Hargo.co.id, GORONTALO – Plt Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli menilai kanal pembayaran non tunai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sangat memudahkan warganya dalam bertransaksi.

Berita Terkait:  Dear Warga Bone Pesisir, Ngurus Dokumen Kependudukan Kini Bisa di Auditorium

badan keuangan

Untuk itu, bupati perempuan pertama di Gorontalo ini berencana makin memperluas layanan QRIS di Kabupaten Bone Bolango. Tahun 2024 nanti, Merlan targetkan QRIS sudah bisa menjangkau sekolah yang ada di Bone Bolango.

“Tahun 2024 mendatang penggunaan QRIS bisa menjangkau hingga ke tingkat sekolah,” kata Merlan pada kegiatan High Level Meeting (HLM) TP2DD Bone Bolango Tahun 2023 dan pengenalan Aplikasi Klik PAD di Ballroom Saronde, Hotel Aston Gorontalo, yang dilaksanakan belum lama ini.

Berita Terkait:  Pelantikan Aznan Sebagai Pj Sekda Bone Bolango Sudah Sesuai Aturan

badan keuangan

Selain bisa menjangkau sekolah, Merlan juga mengungkapkan,

ditahun 2024 terdapat beberapa program kelanjutan ETPD di Bone Bolango seperti QRIS Masuk Desa, QRIS Masuk BLUD, dan QRIS Goes to School.

“Ini tentu butuh dukungan dari Bank SulutGo selaku RKUD dan Bank Indonesia, untuk memastikan seluruh jenis chanel pembayaran pajak retribusi yang umum berlaku saat ini dapat disediakan penggunaannya, serta kolaborasi untuk sosialisasi dan literasi, sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak retribusi melalui Tokopedia, Traveloka, dan beragam kanal lainnya,” ungkap Merlan.

Berita Terkait:  ASN Bone Bolango Berikrar Netral Selama Pilkada

Ia berharap dengan cara ini peningkatan layanan dan kemudahan pembayaran di Kabupaten Bone Bolango dapat tercipta,

lahirnya kalangan yang cakap digital sebagai bagian terwujudnya tata kelola pemerintah digital di Kabupaten Bone Bolango.(*)

Penulis: Rendi Wardani Fathan 

Berita Terkait:  Jangan Salah Kaprah, Pengadaan Makan dan Minum di Bagian Umum Setda Bonbol Bukan Kasus Korupsi