HeadlineKab. Bone Bolango

TPP ASN Bone Bolango Terancam Tak Terealisasi Gegara DBH Belum Cair

×

TPP ASN Bone Bolango Terancam Tak Terealisasi Gegara DBH Belum Cair

Share this article
TPP ASN Bone Bolango Terancam Tak Terealisasi Gegara DBH Belum Cair
Ilustrasi ASN.

Hargo.co.id, GORONTALO – Rasa resah kini tengah dialami aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bone Bolango. Hal ini dikarenakan belum terbayarnya tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Berita Terkait:  Tumbuh Kembangkan Minat Baca Lewat Lomba Bertutur

Keresahan para pelayan publik di daerah paling timur Gorontalo ini, makin menjadi. Menyusul pada Senin (23/12/2024) beredar pesan di aplikasi WhatsApp yang berisi informasi bahwa pembayaran TPP belum dapat dipastikan.

“Asww Bapak Ibu Pimpinan OPD & teman2 ASN. Semoga kita selalu dimudahkn dlm tugas2 kita sbg abdi negara. Terkait dgn pembayaran TPP disampaikn bahwa sd saat ini kami msh terus mengoptimalkn tambahan PAD pajak akhir tahun, shgga utk penagihan TPP baru dapat kami infokan besok kepastiannya stlh memastikan posisi kas sumber dana PAD/DBH,” isi pesan singkat aplikasi WhatsApp yang beredar.

Berita Terkait:  Pejuang PAD di Bone Bolango Terima Penghargaan dari Merlan

Pada pesan itu pula, terungkap jika belum terealisasinya TPP, karena Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango masih menanti kepastian dibayarkannya dana bagi hasil (DBH) hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) triwulan IV oleh Pemprov Gorontalo.

“Saat ini jg kami lgi menunggu kepastian dibayarkannya seluruh hak bagi hasil pajak bonebol Triwulan IV dari Pemprov. Sd besok, kami jga lgi akan menuntaskn belanja mandatory ADD desember. Mhn maaf. Tks (BKPD selaku PPKD/BUD,” lanjutan pesan singkat aplikasi WhatsApp yang beredar.

Berita Terkait:  Sebar Video Asusila Mantan Pacar, Seorang Remaja di Siendeng Diringkus Polisi

Belum terealisasinya DBH dari Pemprov Gorontalo bukan tanpa sebab. Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan, Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Yendi F. Dude, hal itu karena DBH belum masuk sepenuhnya.

“Selain itu, kami juga terkendala dengan SIPD (Sistem informasi pemerintahan daerah). Tapi, kami akan upayakan akan tuntas secepatnya,” tutur Yendi diwawancarai pada Jumat (20/12/2024). (Tim Redaksi) 

Berita Terkait:  Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Kota Gorontalo, 11 Orang Ditetapkan Tersangka