Gorontalo

Satpol PP Provinsi dan Kabgor Lakukan Pemantauan Lokasi Hiburan Malam di Tolangohula

×

Satpol PP Provinsi dan Kabgor Lakukan Pemantauan Lokasi Hiburan Malam di Tolangohula

Share this article
Satpol PP Provinsi dan Kabgor Lakukan Pemantauan Lokasi Hiburan Malam di Tolangohula
Kasatpol PP Provinsi Gorontalo memimpin langsung operasi pemantauan di Kecamatan Tolangohula (Foto: Humas Satpol)

Hargo.co.id, GORONTALO – Tim Gabungan Satpol PP Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, menggelar operasi pemantauan terhadap tempat hiburan malam di Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo, Sabtu, (19/4/2025). Hal ini dilakukan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta dalam rangka pelaksanaan penegakan perda.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Serahkan Bantuan Rp5 Juta untuk Masjid Al-Mukhlisin

Kasatpol PP Provinsi Gorontalo, Taufik Sidiki, menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai keberadaan tempat hiburan malam di wilayah tersebut.

“Setelah kami tinjau, tempat hiburan malam yang sebelumnya dilaporkan meresahkan masyarakat tersebut tidak beroperasi saat kami tiba,” ungkap Taufik.

Berita Terkait:  Pakar Hukum: Tuduhan Pelanggaran Sumpah Jabatan Gubernur Gorontalo Keliru

Taufik juga mengingatkan pemilik dan pengunjung tempat hiburan malam untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa tugas mereka bukan hanya untuk memberikan sanksi terhadap pelanggar,

Berita Terkait:  "Transportasi Maju, Nusantara Baru" Jadi Tema Harhubnas 2024 di Gorontalo

tetapi juga untuk menertibkan izin usaha serta mengawasi peredaran, penjualan dan penggunaan minuman beralkohol.

Operasi pemantauan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menegakkan peraturan dan memastikan lingkungan yang aman bagi masyarakat di Kabupaten Gorontalo. Tim gabungan berkomitmen untuk terus memantau lokasi tersebut dalam rangka penegakan peraturan daerah.

Berita Terkait:  Dukcapil PMD Provinsi Gelar Sosialisasi Implementasi Gorontalo Satu Data

Kasatpol PP mengharapkan kerjasama dari pemilik usaha dan peran aktif masyarakat sekitar untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama sehingga hiburan malam yang tidak berizin tidak beroperasi lagi. Pemantauan yang rutin diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.(Rls) 

Berita Terkait:  Perda Pertanggungjawaban APBD 2023 Provinsi Gorontalo Ditetapkan