Hargo.co.id, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) didemo oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Gorut (AMPDG), Senin (21/4/2025).
Aksi dilakukan lantaran dugaan kasus money politik dan pelanggaran lain yang terjadi pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) tak ada satupun yang ditemukan Bawaslu.
“Yang perlu dipertanyakan yakni ada banyak dugaan pelanggaran, baik dugaan money politik dan lain sebagainya, namun tidak ada satupun dugaan pelanggaran tersebut, ditemukan oleh Panwas maupun Bawaslu,” kata koordinator aksi Zulma Warhidin.
Parahnya lagi, menurut Zulma, temuan-temuan pelanggaran hanya banyak ditemukan oleh warga.
“Semua nanti dari masyarakat yang berinisiatif yang melaporkan dugaan pelanggaran tersebut. Tidak ada satupun yang menjadi temuan pihak pengawas,” ujarnya.
Atas hal ini, AMPDG meragukan integritas Bawaslu Gorut dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi), yakni melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada.
“Kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada Bawaslu terhadap keberlangsungan tahapan PSU,” tegasnya.
“Bawaslu kami minta untuk transparan dalam proses penanganan dugaan pelanggaran
yang terjadi dalam pelaksanaan PSU dan prosesnya dipercepat, serta disampaikan ke publik,” tambahnya.
Zulma juga meminta kepada Bawaslu Gorut untuk mengeluarkan surat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menunda penetapan hasil pemungutan suara pada PSU 19 April 2025.
“Kami meminta kepada Bawaslu untuk mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU
untuk menunda penetapan hasil PSU kemarin sampai semua proses dugaan pelanggaran selesai berproses,” tegas Zulma.
Sementara itu, Ismail Buna, salah satu Komisioner Bawaslu Gorut yang menerima masa aksi tersebut, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menangani 10 kasus dugaan pelanggaran pemilu.
“Dari sepuluh kasus dugaan pelanggaran tersebut, enam diantaranya telah berproses
dan ada yang tidak dapat diteruskan karena tidak memenuhi syarat formil dan materil,” jelasnya.
Ditegaskan Ismail, dalam menangani laporan dugaan pelanggaran PSU Pilkada Gorut, pihaknya akan melakukan secara transparan.
“Pada intinya kami tidak menutup diri, silahkan siapa saja dapat melapor.
Dan terinformasi juga dari pihak Panwascam, masih banyak juga yang melapor
dan semua itu akan kami proses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(Alosius)