Kab. Gorontalo Utara

AMPDG Demo Bawaslu Gorut, Minta Terbitkan Rekomendasi Penetapan Hasil PSU Ditunda

×

AMPDG Demo Bawaslu Gorut, Minta Terbitkan Rekomendasi Penetapan Hasil PSU Ditunda

Share this article
AMPDG Demo Bawaslu Gorut, Minta Terbitkan Rekomendasi Penetapan Hasil PSU Ditunda
Masa aksi saat mendatangi kantor Bawaslu Gorut, Senin (21/04/2025). (Foto: Alosius M. Budiman)

Hargo.co.id, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) didemo oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Gorut (AMPDG), Senin (21/4/2025).

Berita Terkait:  Dinas Pendidikan Gorut Launching Program Ir_One

Aksi dilakukan lantaran dugaan kasus money politik dan pelanggaran lain yang terjadi pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) tak ada satupun yang ditemukan Bawaslu.

“Yang perlu dipertanyakan yakni ada banyak dugaan pelanggaran, baik dugaan money politik dan lain sebagainya, namun tidak ada satupun dugaan pelanggaran tersebut, ditemukan oleh Panwas maupun Bawaslu,” kata koordinator aksi Zulma Warhidin.

Berita Terkait:  Thariq Modanggu Apresiasi Pelaksanaan Lomba Safety Riding Polres

Parahnya lagi, menurut Zulma, temuan-temuan pelanggaran hanya banyak ditemukan oleh warga.

“Semua nanti dari masyarakat yang berinisiatif yang melaporkan dugaan pelanggaran tersebut. Tidak ada satupun yang menjadi temuan pihak pengawas,” ujarnya.

Berita Terkait:  Thariq Ingatkan Pembangunan di Desa Tetap Mengacu RPJMDes

Atas hal ini, AMPDG meragukan integritas Bawaslu Gorut dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi), yakni melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada.

“Kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada Bawaslu terhadap keberlangsungan tahapan PSU,” tegasnya.

Berita Terkait:  Akhir Tahun, Proyek Jalan Bypass Gorut Mulai Difungsikan

“Bawaslu kami minta untuk transparan dalam proses penanganan dugaan pelanggaran

yang terjadi dalam pelaksanaan PSU dan prosesnya dipercepat, serta disampaikan ke publik,” tambahnya.

Berita Terkait:  Usai Dilantik, Pengurus BASNAZ Gorut Diharap Bisa Bekerja dengan Baik

Zulma juga meminta kepada Bawaslu Gorut untuk mengeluarkan surat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menunda penetapan hasil pemungutan suara pada PSU 19 April 2025.

“Kami meminta kepada Bawaslu untuk mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU

Berita Terkait:  Ribuan ASN Pemkab Gorut Batal Terima TPP November-Desember

untuk menunda penetapan hasil PSU kemarin sampai semua proses dugaan pelanggaran selesai berproses,” tegas Zulma.

Sementara itu, Ismail Buna, salah satu Komisioner Bawaslu Gorut yang menerima masa aksi tersebut, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menangani 10 kasus dugaan pelanggaran pemilu.

Berita Terkait:  Camat-Kades Diminta Berkoordinasi Perbaiki Data Kemiskinan Ekstrim

“Dari sepuluh kasus dugaan pelanggaran tersebut, enam diantaranya telah berproses

dan ada yang tidak dapat diteruskan karena tidak memenuhi syarat formil dan materil,” jelasnya.

Berita Terkait:  Pemkab Gorut Komit Dukung Program BNNK

Ditegaskan Ismail, dalam menangani laporan dugaan pelanggaran PSU Pilkada Gorut, pihaknya akan melakukan secara transparan.

“Pada intinya kami tidak menutup diri, silahkan siapa saja dapat melapor.

Berita Terkait:  Minim Fasilitas, Penyebab Destinasi Wisata Puncak Pontolo Indah Sepi Pengunjung

Dan terinformasi juga dari pihak Panwascam, masih banyak juga yang melapor

dan semua itu akan kami proses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(Alosius)

Berita Terkait:  Berhasil Asuransikan 84 Persen Penduduk, Pemkab Gorut Raih Penghargaan UHC