Kab. Gorontalo Utara

AMPDG Demo Bawaslu Gorut, Minta Terbitkan Rekomendasi Penetapan Hasil PSU Ditunda

×

AMPDG Demo Bawaslu Gorut, Minta Terbitkan Rekomendasi Penetapan Hasil PSU Ditunda

Share this article
AMPDG Demo Bawaslu Gorut, Minta Terbitkan Rekomendasi Penetapan Hasil PSU Ditunda
Masa aksi saat mendatangi kantor Bawaslu Gorut, Senin (21/04/2025). (Foto: Alosius M. Budiman)

Hargo.co.id, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) didemo oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Gorut (AMPDG), Senin (21/4/2025).

Berita Terkait:  Serap Aspirasi BPD Lewat FGD

Aksi dilakukan lantaran dugaan kasus money politik dan pelanggaran lain yang terjadi pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) tak ada satupun yang ditemukan Bawaslu.

“Yang perlu dipertanyakan yakni ada banyak dugaan pelanggaran, baik dugaan money politik dan lain sebagainya, namun tidak ada satupun dugaan pelanggaran tersebut, ditemukan oleh Panwas maupun Bawaslu,” kata koordinator aksi Zulma Warhidin.

Berita Terkait:  Sekda Gorontalo Utara Pimpin Rapat Evaluasi Bumdes

Parahnya lagi, menurut Zulma, temuan-temuan pelanggaran hanya banyak ditemukan oleh warga.

“Semua nanti dari masyarakat yang berinisiatif yang melaporkan dugaan pelanggaran tersebut. Tidak ada satupun yang menjadi temuan pihak pengawas,” ujarnya.

Berita Terkait:  Terkait Keterbatasan SDM, Sekwan Gorut: Harus Disikapi dengan Bijaksana

Atas hal ini, AMPDG meragukan integritas Bawaslu Gorut dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi), yakni melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada.

“Kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada Bawaslu terhadap keberlangsungan tahapan PSU,” tegasnya.

Berita Terkait:  Persiapan Upacara HUT Proklamasi Terus Dimatangkan

“Bawaslu kami minta untuk transparan dalam proses penanganan dugaan pelanggaran

yang terjadi dalam pelaksanaan PSU dan prosesnya dipercepat, serta disampaikan ke publik,” tambahnya.

Berita Terkait:  Proses Lelang Mobil Dinas Bupati Gorut, Bidang Aset Mulai Bungkam

Zulma juga meminta kepada Bawaslu Gorut untuk mengeluarkan surat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menunda penetapan hasil pemungutan suara pada PSU 19 April 2025.

“Kami meminta kepada Bawaslu untuk mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU

Berita Terkait:  Pimpin Apel di Sulamata Timur, Bupati Cek kesiapan Program Motabi Kambungu

untuk menunda penetapan hasil PSU kemarin sampai semua proses dugaan pelanggaran selesai berproses,” tegas Zulma.

Sementara itu, Ismail Buna, salah satu Komisioner Bawaslu Gorut yang menerima masa aksi tersebut, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menangani 10 kasus dugaan pelanggaran pemilu.

Berita Terkait:  Sampah di Blok Plan Gorut Terbengkalai

“Dari sepuluh kasus dugaan pelanggaran tersebut, enam diantaranya telah berproses

dan ada yang tidak dapat diteruskan karena tidak memenuhi syarat formil dan materil,” jelasnya.

Berita Terkait:  Hasil Putusan MA, Pulau Saronde Kembali Dikelola PT. GAB

Ditegaskan Ismail, dalam menangani laporan dugaan pelanggaran PSU Pilkada Gorut, pihaknya akan melakukan secara transparan.

“Pada intinya kami tidak menutup diri, silahkan siapa saja dapat melapor.

Berita Terkait:  Diknas Gorut Terima Kunjungan AIDRAN, Irwan: Bahas Pendidikan Inklusif

Dan terinformasi juga dari pihak Panwascam, masih banyak juga yang melapor

dan semua itu akan kami proses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(Alosius)

Berita Terkait:  Minim Fasilitas, Penyebab Destinasi Wisata Puncak Pontolo Indah Sepi Pengunjung