Kab. Gorontalo Utara

Thariq Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2023 – 2028

×

Thariq Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2023 – 2028

Share this article
Thariq Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2023 – 2028
Pelantikan Pengurus BAZNAS Gorontalo Utara Periode 2023-2028 di aula Tinepo, kantor Bupati Gorontalo Utara, Senin (3/7/2023).

Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu melantik dan mengambil sumpah Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Gorontalo Utara Periode 2023-2028, Senin (3/7/2023).

Berita Terkait:  Thariq Modanggu Apresiasi Pelaksanaan Lomba Safety Riding Polres

Pelantikan yang berlangsung di Ruang Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara tersebut Kemenag Gorontalo Utara dan MUI Gorontalo Utara, serta sejumlah Pimpinan dan Pengurus BAZNAS dari Kabupaten dan Kota di Provinsi Gorontalo.

“Kami ucapkan selamat kepada pengurus BAZNAS yang baru dilantik. Kepada peserta yang belum lulus seleksi jangan berkecil hati karena semua tentu ada hikmahnya tersendiri,” kata Thariq Modanggu.

Berita Terkait:  DLH Gorut Tekankan Penggunaan Excavator pada PETI Harus Kantongi Izin

Adapun pimpinan BAZNAS Gorontalo Utara yang baru saja diambil sumpah dan dilantik yaitu Rahmat Dj. Kasim sebagai Ketua dan Ramly Otuhu sebagai Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan.

Selanjutnya Arudji Gobel, sebagai Wakil Ketua 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Muchtar Bouato, sebagai Wakil Ketua 3 Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan serta Rahmat Dj. Kasim sebagai Wakil Ketua 4 Bagian Administrasi, SDM dan Umum.

Berita Terkait:  AMPDG Demo Bawaslu Gorut, Minta Terbitkan Rekomendasi Penetapan Hasil PSU Ditunda

Diakhir kegiatan tersebut, Thariq mengucapkan Terima kasih kepada Kemenag Gorontalo Utara, jajaran pemerintah daerah seluruh Panitia yang sudah bekerja dengan maksimal menyukseskan kegiatan tersebut.

“Kami menyadari bahwa ini membutuhkan proses yang panjang dan tidak mudah untuk bisa sampai pada pelantikan ini. Karena itu, kami sangat mengapresiasinya,” kata Thariq Modanggu.(***)

Berita Terkait:  Bawaslu Gorut akan Diadukan ke DKPP, Dampak Penghentian Dugaan Pelanggaran Pemilu Caleg Inisial RP

Penulis: Alosius M. Budiman