Burhan Pepen ada di hati
Kab. Gorontalo Utara

Penertiban Baliho Caleg di Gorut, Satpol PP: Kami Tunggu Perintah

×

Penertiban Baliho Caleg di Gorut, Satpol PP: Kami Tunggu Perintah

Sebarkan artikel ini
Baliho Caleg
Rest area Kabupaten Gorut, tepatnya di Pontolo yang kini banyak dipenuhi baliho Caleg. (Foto: Alfianto Manoppo/Mahasiswa Magang UNG)

Hargo.co.id, GORONTALO – Penetapan caleg baru akan dilaksanakan pada 3 November 2023 mendatang. Pun begitu, para caleg dari berbagai partai politik (Parpol) mulai tebar pesona dengan cara memasang baliho di berbagai sudut jalan.

badan keuangan

Seperti di rest area di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut). Di lokasi itu, hampir semua sudut terpasang baliho caleg dari berbagai partai beragam ukuran.

Pemasangan baliho ini sangat bermanfaat bagi para caleg, karena bisa meningkatkan popularitas. Hanya saja, baliho ini menurut sejumlah kalangan dapat menganggu pandangan para pengendara kenderaan bermotor.

Untuk itu, diharapkan pemerintah dalam hal ini organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Satpol-PP untuk dapat menertibkan baliho tersebut.

Kepala Satpol-PP Kabupaten Gorut, Badar H. Pakaya ketik dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya siap menindaki baliho caleg. Hanya saja, kata dia, pihaknya terkendala dengan wewenang.

“Terus terang saja Satpol-PP penegak perda, itu sebagai tugas utama tetapi masalahnya alat peraga untuk pemilihan ini ada konsekuensinya, kita tidak sembarangan bertindak nanti ada perintah dari dinas yang berwenang. Setiap seseorang yang akan memasang spanduk, reklame atau apapun itu harus ada rekomendasi dari instansi yang berwenang,” Kata Badar.

“Mungkin saja semua sudah ada rekomendasi dari dinas yang berwenang, sehingga dinas tersebut tidak memberikan permohonan kepada Satpol-PP untuk dalam hal penertiban, tapi kita tau fungsinya, kita tidak sembarangan bertindak,” tambahnya.

Menurutnya, berbagai hal yang menyangkut dengan Pemilu, termasuk alat peraga adalah wewenang dari penyelenggara, yakni KPU dan Bawaslu.

“Sampai sekarang juga sudah dua kali kita bertemu dengan mereka, kita menunggu,” ungkap Badar.

Ia juga mengungkapkan, pemasangan baliho tidak jadi masalah sepanjang memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Pernah sekali ada surat dari dinas yang berwenang untuk penegakan, akhirnya jika ada baliho yang hampir jatuh sudah kita ingatkan, tetapi bukan langsung bertindak, kita berkoordinasi dengan yang punya kemudian kalau boleh kita akan rapikan ke posisinya. Pernah sekali terjadi pada bulan ini sebelum tanggal 17,” tandasnya.(*)

Berita Terkait:  Bawaslu Gorut akan Diadukan ke DKPP, Dampak Penghentian Dugaan Pelanggaran Pemilu Caleg Inisial RP

Penulis: Alfianto Manoppo/Mahasiswa Magang UNG)
Editor: Rendi Wardani Fathan