Skandal Kasus Dugaan Pemalsuan Akta Pendirian Perusahaan Almarhum Ahmad Pakaya, Polda Gorontalo Hadirkan Saksi Ahli

×

Skandal Kasus Dugaan Pemalsuan Akta Pendirian Perusahaan Almarhum Ahmad Pakaya, Polda Gorontalo Hadirkan Saksi Ahli

Share this article
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP.S Bagus Santoso Saat Diwawancara.(Mamat/Hargo)

Hargo.co.id GORONTALO – Kasus Pemalsuan akta pendirian perusahaan PT. Asparaga Karya Dharma milik Almarhum Ahmad Pakaya yang dilaporkan oleh Yuliyanti Pakaya pada tanggal 12 juni 2015 hingga saat ini masih bergulir di Polda Gorontalo.

Yuliyanti Pakaya yang mengakui anak kandung dari Ahmad Pakaya melaporkan Joni Maunti yang mengelola perusahaan tersebut, diduga melakukan pemalsuan akta pendirian perusahaan, selain itu Yuliyanti juga mengklaim memimliki saham pada perusahaan tersebut.

Dari laporan ini Polda Gorontalo telah melakukan penggeledahan terhadap perusahaan dan kantor notaris Tomy Oroh SH, untuk mengebangkan kasus dugaan pemalsuan ini Polda Gorontalo juga telah memerikasa 10 saksi.

Kabid Humas Polda Gorontalo saat konferensi Pers, AKBP.S Bagus Santoso mengatakan.Untuk memastikan masalah ini masuk Pidan atau Perdata pihaknya akan bertolak ke jakarta untuk mengahdirkan saksi ahli.