“nanti saksi ahli yang akan menentukan apakah masalah ini masuk perdata atau pidana”ungkapanya.rabu (27/4) di Polda Gorontalo.
Secepatnya Polda Gorontalo akan melakukan pemeriksaan saksi Ahli. Karena kasus ini tengah di soroti oleh Kompolnas yang dianggap tidak melakukan tindakan, meski demikian penyidik telah melakukan pemerikasaan 10 saksi .
“ya, kami secepatnya akan memeriksa saksi ahli.karena tengah di soroti oleh kompolnas.”tegasnya”(tr-03/Hargo)Â
