Example 728x250
Headline

Sosialisasikan Pilkada Ramah Bagi Difabel

×

Sosialisasikan Pilkada Ramah Bagi Difabel

Sebarkan artikel ini
Sosialisasikan Pilkada Ramah Bagi Difabel
Suasana pelaksanaan sosialisai Pilkada kepada kelompok difabel yang digelar KPU Boalemo, Rabu (6/11/2024). (Foto: Hms KPU Boalemo)

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo terus berupaya untuk menyelenggarakan proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang ramah dan aksesibel bagi kelompok difabel.

Berita Terkait:  Salah Gunakan Wewenang, Eks Pejabat Gorut Dijebloskan ke Penjara

badan keuangan

Untuk mencapai hal itu, KPU Boalemo menggelar kegiatan sosialisasi bagi penyandang disabilitas atau difabel yang digelar di Grand Amalia Hotel, Rabu (6/11/2024).

Tujuan dilaksanakannya sosialisasi bagi difabel, untuk memastikan setiap kelompok pemilih, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus, mendapatkan sosialisasi terkait hak hak politik bagi penyandang disabilitas yang aksesdibilitas dan non diskriminasi dalam Pilkada serentak 2024.

Berita Terkait:  Tindak Lanjut Aduan Masyarakat, Polisi Sita Puluhan Liter Miras di Buladu

badan keuangan

Ketua KPU Boalemo Yuyun S. Antu mengatakan bahwa kelompok disabilitas memainkan peran penting

dalam Pilkada karena mereka bukan hanya merupakan bagian dari masyarakat,

tetapi juga memiliki hak untuk berpartisipasi dalam demokrasi secara aktif.

“Kelompok disabilitas memainkan peran penting dalam Pilkada karena mereka bukan hanya merupakan bagian dari masyarakat,

tetapi juga memiliki hak untuk berpartisipasi dalam demokrasi secara aktif,

sosialisasi ini juga merupakan bentuk tanggung jawab KPU untuk memberikan pelayanan yang inklusif

dan merata kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” ungkap Yuyun.

Berita Terkait:  Lagi, Pelayanan di SPBU Milik PT. Karya Jaya Mandiri Persada Dikeluhkan Supir

Yuyun menambahkan bahwa setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun

atau sudah menikah memiliki hak penuh untuk berpartisipasi dalam pemilihan.

“Saya percaya bahwa seluruh peserta yang hadir disini sudah memiliki KTP atau setidaknya sudah memenuhi syarat usia untuk memilih pada 27 November nanti,” tambahnya

Berita Terkait:  Dugaan Kasus Korupsi Minyak Goreng: Airlangga Dipanggil Kejagung

“Dengan adanya sosialisasi ini, saya berharap agar para penyandang disabilitas

dapat lebih memahami tahapan-tahapan pemilu serta hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih.

Selain itu, Yuyun menyampaikan apresiasi kepada kelompok disabilitas yang selama ini

turut berpartisipasi dalam kegiatan pemilu,” ujarnya.(Rls)