Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo terus berupaya untuk menyelenggarakan proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang ramah dan aksesibel bagi kelompok difabel.
Untuk mencapai hal itu, KPU Boalemo menggelar kegiatan sosialisasi bagi penyandang disabilitas atau difabel yang digelar di Grand Amalia Hotel, Rabu (6/11/2024).
Tujuan dilaksanakannya sosialisasi bagi difabel, untuk memastikan setiap kelompok pemilih, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus, mendapatkan sosialisasi terkait hak hak politik bagi penyandang disabilitas yang aksesdibilitas dan non diskriminasi dalam Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Boalemo Yuyun S. Antu mengatakan bahwa kelompok disabilitas memainkan peran penting
dalam Pilkada karena mereka bukan hanya merupakan bagian dari masyarakat,
tetapi juga memiliki hak untuk berpartisipasi dalam demokrasi secara aktif.
“Kelompok disabilitas memainkan peran penting dalam Pilkada karena mereka bukan hanya merupakan bagian dari masyarakat,
tetapi juga memiliki hak untuk berpartisipasi dalam demokrasi secara aktif,
sosialisasi ini juga merupakan bentuk tanggung jawab KPU untuk memberikan pelayanan yang inklusif
dan merata kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” ungkap Yuyun.
Yuyun menambahkan bahwa setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun
atau sudah menikah memiliki hak penuh untuk berpartisipasi dalam pemilihan.
“Saya percaya bahwa seluruh peserta yang hadir disini sudah memiliki KTP atau setidaknya sudah memenuhi syarat usia untuk memilih pada 27 November nanti,” tambahnya
“Dengan adanya sosialisasi ini, saya berharap agar para penyandang disabilitas
dapat lebih memahami tahapan-tahapan pemilu serta hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih.
Selain itu, Yuyun menyampaikan apresiasi kepada kelompok disabilitas yang selama ini
turut berpartisipasi dalam kegiatan pemilu,” ujarnya.(Rls)