Kota Gorontalo

Taat Bayar Pajak, 24 Pelaku Usaha dapat Penghargaan dari Pemkot Gorontalo

×

Taat Bayar Pajak, 24 Pelaku Usaha dapat Penghargaan dari Pemkot Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha ketika menyerahkan penghargaan kepada salah satu dari 24 pelaku usaha dari Pemerintah Kota Gorontalo, Ahad (10/3/2024).
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha ketika menyerahkan penghargaan kepada salah satu dari 24 pelaku usaha dari Pemerintah Kota Gorontalo, Ahad (10/3/2024).

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Badan Keuangan menggelar PAD award, Ahad (10/3/2024).

badan keuangan

Kegiatan yang dipentaskan di Ball Room Grand Q Hotel itu, dibuka secara resmi oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.

PAD award merupakan bentuk apresiasi kepada pelaku usaha yang taat dengan pajak dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah berkontribusi untuk realisasi PAD di Kota Gorontalo.

badan keuangan

Data yang berhasil dihimpun, ada 24 pelaku usaha yang berhasil membawa pulang PAD award.

Yaitu, Café Bioskop Cinema XXI Gorontalo, Solaria, PT. Securindo Packatama Indonesia, Sunrise Hotel, Warung Makan Bubur Ayam Bandung Teh Ros, Double Dipps, Café dan Resto Angelato, Kingdom Foodcourt, CV. Mawar Sharon Resto, CV. Smart Media Indonesia, PT. Wisata Surya Timur (Hotel Aston), Grand Q Hotel, RM. Marry Coffee, dan The Garden Hotel.

Selanjutnya, Kopilabs, PT. Sari Melati Kencana (Pizza Hut), PT. JCO Donut and Coffee, Kantin Murah dan Baik, Bakso Inayah, RM. Ohara, Karsa Utama Fun Station, PT. Esta Prima Investama (Hotel Amaris), PT. Lestari Mitra Sembada (Bioskop XXI), PT. Rekso Nasional Food (Mc’ Donalds).

Selain pelaku usaha, ada juga kategori notaris dengan kontribusi tertinggi. Dalam kategori ini, sebanyak empat notaris berhasil menggondol PAD award, yakni Notaris Laura Giasi, SH, M.KN, Ardi Chandra, SH, M.KN, Hasna Mokoginta, SH, Firman A. Pakaya, SH, M.KN.

Sedangkan untuk kategori OPD, diraih oleh RSUD Aloei Saboe, RSUD Otanaha, Badan Keuangan, Puskesmas Sipatana, Dinas Perhubungan, Kecamatan Dumbo Raya, Kecamatan Hulonthalangi, Kecamatan Kota Barat, Kecamatan Kota Timur, Kecamatan Kota Selatan, dan Kecamatan Kota Tengah.

Selanjutnya, Kelurahan DUlalowo Timur, Kelurahan Leato Utara, Kelurahan Bugis, Kelurahan Heledulaa Selatan, Kelurahan Limba B dan Kelurahan Biawao.

Berita Terkait:  Antusias Warga Kota Gorontalo Datangi Pasar Murah

Menurut Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nooryanto, PAD award akan dilaksanakan secara berelanjutan oleh pihaknya. Untuk itu, dia mengajak kepada pelaku usaha untuk senantiasa taat dengan pajak.

“Karena dari pajaklah pembangunan di Kota Gorontalo bisa terlaksana sebagaimana harapan masyarakat kebanyakan,” katanya.(*)

Penulis: Rendi Wardani Fathan