Kota Gorontalo

SK Gubernur Terkait Pelantikan Aleg DPRD Kota Gorontalo Terpilih Diterima Pemkot

×

SK Gubernur Terkait Pelantikan Aleg DPRD Kota Gorontalo Terpilih Diterima Pemkot

Share this article
SK Gubernur Terkait Pelantikan Aleg DPRD Kota Gorontalo Terpilih Diterima Pemkot
Penyerahan SK Gubernur tentang pelantikan anggota DPRD Kota Gorontalo periode 2024-2029 dan pemberhentian anggota DPRD Kota Gorontalo periode 2019-2024.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo resmi menerima surat keputusan (SK) Gubernur Gorontalo tentang pelantikan aleg DPRD Kota Gorontalo terpilih hasil pemilihan legislatif (Pileg) yang berlangsung Februari 2024.

Berita Terkait:  Dari Lapangan Buladu Kota Gorontalo, Emansipasi Kartini Tampil Nyata

SK itu, diserahkan Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Gorontalo, Reflin Buata kepada Pj Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid yang didampingi Pj Sekda Deddy Kadullah dan Sekwan DPRD Kota Gorontalo, N.R. Monoarfa, Jumat (2/8/2024).

Selain SK pelantikan, Reflin juga menyerahkan SK pemberhentian aleg DPRD Kota Gorontalo periode 2019-2024.

Berita Terkait:  Gelar Razia, Satpol PP Kota Gorontalo Amankan 4 Pasang Non Muhrim dan Miras

“Tadi kami sudah menyerahkan SK Gubernur tentang pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD Periode 2024-2029 Kota Gorontalo,” kata Reflin ketika diwawancarai.

Dia mengungkapkan, penyerahan SK pelantikan dan pemberhentian aleg DPRD Kota Gorontalo merupakan ketentuan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Berita Terkait:  Waria Bisa Nongkrong di Pelataran Sentral, Adhan: Tapi Harus Pakai Pakaian Pria

Kata dia, SK Anggota DPRD Kota Gorontalo merupakan yang pertama diterbitkan oleh Gubernur Gorontalo. Nantinya, lanjut Reflin, pelantikan para anggota DPRD terpilih ini digelar pada 12 Agustus 2024 mendatang.

Kota Gorontalo yang pertama, menyusul Bone Bolango, dan yang lainya masih berproses,” terangnya.

Berita Terkait:  Wujudkan Smart City, Sekda: Kota Gorontalo Punya Potensi

Sementara itu, Sekretariat DPRD Kota Gorontalo memastikan kesiapan pelantikan sudag sangat matang.

“Semua persiapan sudah kami lakukan sejak beberapa bulan kemarin, mulai dari dokumen biodata, fasilitas setiap Anggota DPRD Kota Gorontalo terpilih termasuk pakaian yang akan dipakai pada proses pelantikan nanti,” ujar N.R. Monoarfa. (*) 

Berita Terkait:  Pekerjaan PSD di Kota Gorontalo Dipastikan Dilaksanakan Secara Transparan

Adapun aleg DPRD Kota Gorontalo yang akan dilantik, yakni:

Dapil I:

1. Maryam B Umadji (Golkar)
2. Robin Yusuf (PPP)
3. Lola Junus (NasDem)
4. Sucipto Kadir (Golkar)
5. Herianto Thalib (PAN)
6. Marwan B Pasue (Demokrat)
7. Ariston Tilameo (PDI Perjuangan)
8. Jamaludin Tahir (Gerindra)

Berita Terkait:  Adhan: Istighosah Bukan Sekadar Doa, Tapi Jalan Menyatukan Umat

Dapil II:

1. Irwan Hunawa (Golkar)
2. Erman Latjengke (Demokrat)
3. Fahmi Mohune (Gerindra)
4. Iyam Nusuri (NasDem)
5. Arifin Miolo (PPP)
6. Herman Haluti (PAN)
7. Yolan Polontalo (PDI Perjuangan)
8. Totok Bachtiar (Golkar)

Berita Terkait:  Pengujian KIR Terkendala Lantaran Sistem Rusak

Dapil III:

1. Rivai Bukusu (PPP)
2. Alan Lahay (NasDem)
3. Supriadi Lameo (Gerindra)
4. Hardi Sidiki (Golkar)
5. Darmawan Duming (PDI Perjuangan)
6. Suryadi Antule (PPP)
7. Alwi Podungge (PAN)

Berita Terkait:  Permen Kebudayaan dan Pariwisata Tahun 2010: Eks Rumah Jawatan Kantor Pos Tak Masuk Cagar Budaya

Dapil IV:

1. Alwi Lapananda (PPP)
2. Syafrudin Djunaidi (Demokrat)
3. Rollis Helingo (Golkar)
4. Husain Hasan (PDI Perjuangan)
5. Samsudin Umar (PAN)
6. Sherly Djou (NasDem)
7. Sahlan Tapulu (Gerindra)

Berita Terkait:  'Matahari' Bersinar Hingga 2024

Penulis: Rendi Wardani Fathan