Kabar Nusantara

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

×

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Sebarkan artikel ini
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari
Suasana audiensi antara Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran hasil Hutan (BPPHH) Kementerian Kehutanan Ade Mukadi dengan dua perusahaan asal Jepang, Tokyo Gas Co. Ltd. dan Hanwa Co. Ltd., di kantor Kementerian Kehutanan pada Rabu (4/3/2026).

Setelah perusahaan mendapatkan persetujuan RKT, lanjut Ade, pemerintah tidak tinggal diam. Sebaliknya, pemerintah senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan RKT, termasuk memantau jumlah tegakan yang ditebang.

Berita Terkait:  Polda Riau Gelar Doa Bersama, Puncak Cooling System Wujudkan Pemilu Damai

Dalam mengevaluasi kinerja perusahaan perhutanan, Kementerian Kehutanan menekankan pada aspek ekologis yang menjadi prioritas utama. Yakni, kegiatan pemulihan ekosistem dan kegiatan perlindungan keanekaragaman hayati.

Ade mengatakan, jika ditemukan flora atau fauna langka, perusahaan tidak harus pindah atau menghentikan kegiatan. Namun, area di lokasi flora dan fauna langka tersebut tidak boleh dimanfaatkan oleh perusahaan.

Berita Terkait:  Tragedi Mutilasi di Sleman: Potongan Tubuh Korban Ditemukan di Sungai Bedog

Prinsipnya, Ade menegaskan, Kementerian Kehutanan sangat berkomitmen terhadap perlindungan flora dan fauna langka maupun hewan yang dilindungi.

Kementerian Kehutanan juga memiliki kebijakan area reservasi, yakni area atau jalur koridor satwa yang menjadi kawasan lindung yang tidak boleh ditebang dan harus dilindungi oleh perusahaan.

Berita Terkait:  Jadi Pembicara Seminar Nasional, Femmy Udoki Jelaskan Pentingnya Peran Perempuan dalam Demokrasi

“Indonesia sangat berkomitmen terhadap kelestarian lingkungan, keberlangsungan usaha, perlindungan masyarakat, dan juga perlindungan terhadap flora fauna. Sebagai buktinya, kami melakukan pencabutan izin terhadap perusahaan yang tidak patuh terhadap regulasi dalam melakukan kegiatan perhutanan,” pungkas Ade.