Kabar Nusantara

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

×

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Share this article
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari
Suasana audiensi antara Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran hasil Hutan (BPPHH) Kementerian Kehutanan Ade Mukadi dengan dua perusahaan asal Jepang, Tokyo Gas Co. Ltd. dan Hanwa Co. Ltd., di kantor Kementerian Kehutanan pada Rabu (4/3/2026).

Dalam audiensi tersebut, Tokyo Gas dan Hanwa mengajukan sejumlah pertanyaan,

Berita Terkait:  Masyarakat Diajak Bersihkan Sampah di Kawasan Hutan Mangrove

khususnya terkait pengendalian deforestasi melalui implementasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) pemanfaatan hutan.

Termasuk di dalamnya mengenai praktik perlindungan kelestarian hayati dan flora fauna langka.

Berita Terkait:  Tak Sekadar Merawat Tradisi, Festival Ketupat di Tapa Pererat Hubungan Antar Warga

Ade menjelaskan, RKT merupakan dokumen perencanaan operasional wajib bagi perusahaan perhutanan di Indonesia yang disusun setiap tahun sebagai bagian dari Rencana Kerja Usaha (RKU) jangka panjang.

Dokumen ini berfungsi sebagai instrumen pengendalian deforestasi dengan membatasi penebangan hanya pada areal dan volume yang diizinkan dan memastikan keberlanjutan hutan dengan mengintegrasikan kegiatan pemanfaatan hasil hutan dan jasa lingkungan.

Berita Terkait:  Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Wakapolda Cek Kesiapan Basarnas Hadapi Potensi Bencana

“Dalam RKT, ada kawasan dilindungi yang tidak boleh ditebang. Jadi, tidak semua tegakan boleh ditebang. Termasuk juga ada perlindungan terhadap satwa liar. Tentu kami sangat memperhatikan segi ekonomi, ekologis, dan keberlanjutan dari RKT tersebut,” kata Ade.