Kabar Nusantara

Pesantren Ramadan di LPKA Gorontalo Ditutup, Dirangkaikan dengan Syukuran Akreditasi Klinik

×

Pesantren Ramadan di LPKA Gorontalo Ditutup, Dirangkaikan dengan Syukuran Akreditasi Klinik

Share this article
Pesantren Ramadan di LPKA Gorontalo Ditutup, Dirangkaikan dengan Syukuran Akreditasi Klinik
Suasana hangat menjelang buka puasa bersama di LPKA Kelas II Gorontalo turut dihadiri oleh anak-anak binaan serta Ketua LPKA. (Foto: Mutia Arjoyo)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kegiatan Pesantren Ramadan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo resmi ditutup pada Kamis (12/3/2026).

Berita Terkait:  Layanan SKCK Beralih ke Digital, Polres Gorontalo Tekan Potensi Pungli

Penutupan tersebut dirangkaikan dengan buka puasa bersama serta syukuran atas keberhasilan klinik LPKA meraih akreditasi paripurna, predikat tertinggi dalam penilaian akreditasi fasilitas kesehatan.

Kegiatan yang berlangsung di LPKA Kelas II Gorontalo, Kelurahan Limba U Dua, Kecamatan Kota Selatan itu, dihadiri berbagai pihak, di antaranya tim kesehatan dari lembaga penilai akreditasi, Dinas Kesehatan, serta perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Berita Terkait:  Polda Gorontalo Salurkan Bansos Peringati HUT ke-77 Bhayangkara

Ketua LPKA Gorontalo, Parulian Hutabarat, menjelaskan bahwa Pesantren Ramadan merupakan

program pembinaan keagamaan bagi anak binaan yang rutin dilaksanakan setiap tahun selama bulan suci Ramadan.

Berita Terkait:  Nasib PPPK Paruh Waktu Ditentukan Tahun Ini, Aliansi Desak Pemerintah Ambil Langkah Strategis

“Selama hampir satu bulan kami mengadakan Pesantren Ramadan. Hari ini penutupannya. Kebetulan juga bulan lalu kami memperoleh akreditasi klinik, sehingga kegiatan ini menjadi bentuk rasa syukur karena pembinaan pesantren berjalan dengan baik,” ujar Parulian saat diwawancarai.

Ia menambahkan, selama kegiatan berlangsung para ustaz dari Kementerian Agama hadir setiap malam setelah salat tarawih

Berita Terkait:  Temui Dewan Pers, AMSI Pertanyakan Kelanjutan Regulasi Publisher Rights

untuk memberikan pembinaan keagamaan kepada anak binaan.

Materi yang disampaikan meliputi pembinaan akhlak, pemahaman ibadah, hingga tata cara salat yang lebih baik.

Berita Terkait:  Srena Polri Bersama Kompolnas Gelar Rapat, Bahas Arah Kebijakan 2024

Sementara terkait akreditasi kesehatan di LPKA, menurut Ketua Harian Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPAPKP) Regional Gorontalo, Dr. Anwar Pasaribu, MKM, merupakan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik klinik, puskesmas maupun rumah sakit.

Menurut Anwar, pihak LPAPKP telah melaksanakan survei akreditasi terhadap klinik di LPKA Gorontalo selama dua hari. Dari hasil penilaian tersebut, klinik LPKA berhasil meraih akreditasi paripurna, yang merupakan tingkat tertinggi dalam penilaian akreditasi.

Berita Terkait:  Pimpin Patroli di Pesisir Pantai, Kasat Polairud Polres Boalemo Edukasi Warga

Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi tolok ukur dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sekaligus menjamin keselamatan pasien.

“Walaupun mereka warga binaan, dalam pelayanan kesehatan tidak ada perbedaan. Mutu pelayanan harus sama dengan masyarakat pada umumnya,” pungkasnya.(Mg-08)

Berita Terkait:  Polisi Tembak Polisi di Bogor: Keluarga Korban Minta Kasus Ditangani Bareskrim