Hargo.co.id, GORONTALO – Generasi muda menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perlindungan dari ancaman judi online (judol) dan berbagai modus penipuan di ruang digital.
Menyikapi hal tersebut, Polda Gorontalo menyasar lingkungan sekolah untuk meningkatkan kesadaran pelajar agar tidak terjerumus dalam aktivitas digital yang merugikan.
Langkah pencegahan itu dilakukan melalui program Polisi Peduli Pendidikan di SMK Negeri 1 Kota Gorontalo. Dalam kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H., memberikan edukasi mengenai bahaya judi online sekaligus mengingatkan para siswa agar lebih cermat dalam menggunakan teknologi.
Di hadapan para pelajar, Marupa menjelaskan bahwa judi online bukan sekadar persoalan kehilangan uang. Kebiasaan tersebut juga berpotensi mengganggu konsentrasi belajar, merusak hubungan sosial, hingga menghambat pencapaian cita-cita.
Para siswa pun diingatkan untuk tidak mudah tergiur tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat. Iming-iming semacam itu kerap menjadi pintu masuk bagi praktik perjudian daring maupun berbagai bentuk penipuan digital.
Selain judol, edukasi tersebut mencakup langkah-langkah melindungi diri dari kejahatan siber. Pelajar diminta tidak sembarangan mengeklik tautan mencurigakan, membagikan informasi pribadi, ataupun memberikan kode rahasia kepada orang lain.
Mereka juga diimbau agar tidak langsung mempercayai pesan yang mengatasnamakan lembaga atau pihak tertentu sebelum memastikan kebenarannya. Sikap kritis dan kebiasaan melakukan verifikasi dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan data serta kerugian akibat penipuan.
Marupa menegaskan, upaya melindungi generasi muda dari kejahatan digital tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Peran orang tua dan pihak sekolah juga dibutuhkan untuk membangun kesadaran serta membimbing pelajar agar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak.
“Jangan sampai masa depan adik-adik kita rusak karena judi online atau menjadi korban penipuan digital. Fokuslah belajar, raih cita-cita, dan manfaatkan teknologi untuk hal-hal yang positif,” pesannya kepada para siswa.
Ia juga mengajak pelajar untuk berani menolak ajakan bermain judi online dan tidak terlibat dalam aktivitas digital yang melanggar hukum.
Apabila menemukan dugaan penipuan atau aktivitas mencurigakan di internet, para siswa diminta segera berkonsultasi dengan orang tua, guru, atau melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Melalui edukasi langsung di sekolah, Polda Gorontalo berharap para pelajar semakin memahami risiko kejahatan digital dan mampu menjaga diri agar tidak menjadi korban maupun terlibat dalam praktik yang dapat merugikan masa depan mereka. (Roy)












