Kabar Nusantara

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

×

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Sebarkan artikel ini
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari
Suasana audiensi antara Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran hasil Hutan (BPPHH) Kementerian Kehutanan Ade Mukadi dengan dua perusahaan asal Jepang, Tokyo Gas Co. Ltd. dan Hanwa Co. Ltd., di kantor Kementerian Kehutanan pada Rabu (4/3/2026).

Kepala Subdit Sertifikasi dan Pemasaran Hasil Hutan Kemenhut Tony Rianto mengatakan, pengelolaan hutan di Indonesia berpedoman pada empat prinsip utama. Pertama, kehutanan berkelanjutan yang menyeimbangkan fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi. Kedua, transparansi serta akuntabilitas yang memastikan bahwa pengelolaan hutan dapat dipantau dan diakses oleh semua pihak.

Berita Terkait:  585 Personel Disiagakan Untuk PSU Gorut

Ketiga, legalitas yang memastikan seluruh kegiatan kehutanan harus mematuhi perizinan dan peraturan yang berlaku. Keempat, perlindungan hak masyarakat, khususnya masyarakat adat dan masyarakat lokal yang bergantung pada hutan.

Untuk menjamin legalitas dan keberlanjutan, Tony menambahkan, Indonesia telah membentuk dan menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK). Sistem ini merupakan instrumen untuk menjamin bahwa produk kehutanan dari Indonesia dipanen, diangkut, diolah, dan diperdagangkan dari sumber yang legal dan berkelanjutan serta sepenuhnya mematuhi hukum Indonesia.

Berita Terkait:  Kabasarnas Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

“SVLK mencakup seluruh rantai pasok produk kehutanan. Cakupan yang komprehensif ini memastikan ketelusuran penuh dari hutan hingga ke pasar. Proses verifikasi melibatkan lembaga verifikasi independen yang melakukan audit di sektor hulu, hilir, hingga pelaku pasar. Hasil audit memastikan bahwa produk yang masuk ke pasar domestik maupun internasional memenuhi persyaratan legalitas dan keberlanjutan,” kata Tony.

Ade menambahkan, Kementerian Kehutanan terus melakukan pembenahan terhadap kebijakan SVLK, terutama untuk memenuhi permintaan EUDR. Untuk memperkuat ketertelusuran, Indonesia mengintegrasikan sistem pemantauan berbasis geolokasi pada lokasi pemanenan. Dokumen angkutan dan dokumen ekspor dicatat secara digital beserta koordinat geografisnya.

Berita Terkait:  Harapan Anak Anak U-12 Gorontalo saat Bertanding Sepakbola Bersama Presiden Jokowi

Sistem ini memungkinkan transparansi yang lebih baik dan memungkinkan para pemangku kepentingan untuk memverifikasi informasi rantai pasok melalui platform digital dan kode QR.