Hargo.co.id, GORONTALO – Informasi terkait empat kontainer (peti kemas) diduga berisi batu hitam asal Gorontalo yang diamankan oleh Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta telah menjadi pembicaraan publik.

Pasalnya, Batu Hitam dari hasil penambangan di wilayah Kabupaten Bone Bolango dikabarkan telah diamankan langsung oleh Tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Selasa (24/10/2023)
Terkait kebenaran informasi tersebut, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kota Gorontalo,

Taher Laitupa saat dikonfirmasi mengaku sampai saat ini tidak mengetahui pengiriman tersebut
“Maaf, terkait kontener batu hitam yang disampaikan ke saya sabtu lalu, belum ada pihak lain atau institusi yang punya kepentingan membuat laporan terkait muatan kontener tersebut,” kata Taher Laitupa, Rabu (25/10/2023).
Ia mengatakan, sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi ke Kantor KSOP Kelas III Kota Gorontalo
bahwa ada peti kemas asal pelabuhan Gorontalo yang amankan di daerah lain.
“Iya, betul (belum ada pemberitahuan resmi),” kata Taher Laitupa kepada awak Media lewat pesan singkat WhatsApp.
Saat ditanyakan apakah yang akan dilakukan saat nanti sudah ada pemberitahuan resmi, Taher Laitupa tidak menanggapi. Ia hanya meminta ada pihak tertentu yang melaporkan terkait hal tersebut ke pihak yang berwajib.
“Laporkan ke pihak yang berwajib. KSOP tidak punya wewenang terkait batu Hitam,” kata Taher Laitupa lewat pesan singkatnya.
Sebelumnya, empat kontainer (peti kemas) yang diduga berisi Batu Hitam dari hasil
penambangan di wilayah Kabupaten Bone Bolango dikabarkan telah diamankan Tim Bareskrim Mabes Polri.
Informasi yang dihimpun media ini, masing-masing peti kemas bernomor SPNU.2823xxx, SPNU.2865xxx, SPNU.2872xxx serta SPNU.2878xxx itu telah diamankan oleh Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada Selasa (24/10/2023).
Diduga, empat peti kemas tersebut dikirim dari pelabuhan Gorontalo menggunakan jasa ekspedisi 72 Trans Jaya dengan Kapal Armada Permata tujuan pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Sayangnya, saat di konfirmasi awak media, staf otoritas pelabuhan Tanjung Priok Jakarta belum bersedia memberikan konfirmasi.
“Entar mas tunggu rilisnya aja,” kata salah satu staf pelabuhan Tanjung Priok Jakarta
sambil berlalu meninggalkan awak media, seperti dilansir dari Gonewstime.com, Selasa (24/10/2023).(*)
Penulis: Alosius M. Budiman/Sucipto Mokodompis