HeadlineKabar Nusantara

Terkait Kasus Dugaan BBM Ilegal di Gorut, Kapolda Sebut Sudah Tetapkan Tersangka dan Tahan Pelaku

×

Terkait Kasus Dugaan BBM Ilegal di Gorut, Kapolda Sebut Sudah Tetapkan Tersangka dan Tahan Pelaku

Share this article
BBM
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol dan Kabid Humas, Kombes Pol Desmont Harjendro. (Foto: Iwan/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Polda Gorontalo telah menetapkan tersangka kasus dugaan penyelundupan BBM bersubsidi di Gorontalo Utara (Gorut).

Berita Terkait:  Jemaah Masjid As-Syifa Bone Bolango Terima Pembagian Takjil Gratis

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan penahanan terhadap tersangka.

“Ia kan sudah ada yang ditahan. Prosesnya lanjut,” kata Angesta Romano Yoyol saat dihubungi Hargo.co.id, Selasa (10/10/2023).

Berita Terkait:  PC IMM Kabgor Desak Aleg WM Dicopot Usai Ucap Rampok Uang Negara

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro Agiston Putro menambahkan, kasus tersebut memang terus bergulir.

Saat ini, kata dia, pihaknya juga telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan BBM yang diamankan pada 8 Agustus 2023 tersebut.

Berita Terkait:  Tim Pembina Samsat-Polda Bersinergi Optimalkan Layanan Pajak Kendaraan Bermotor

“Sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya.

Sayangnya, baik Kapolda Gorontalo maupun dan Kabid Humas masih belum menyebutkan informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Berita Terkait:  Irwil II Itwasum Polri hadiri Audit Kerja Itwasum Polri di Polda Gorontalo

Terkait siapa saja yang menjadi tersangka dan kapan penetapannya, juga sejak kapan tersangka ditahan. Polda Gorontalo berjanji nanti akan memberikan informasi atas hal itu.

Sebelumnya, Kombes Pol Desmont Harjendro menyebut pihaknya tinggal menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli dari minyak dan gas (Migas).

Berita Terkait:  Gelar Baksos Jelang HUT ke-72 Humas Polri, Bidang Humas Polda Salurkan Air Bersih Untuk Warga

Ia mengatakan, gelar perkara akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi ahli dari Migas tersebut.

“Sampai sekarang masih dalam tahap pemeriksaan saksi ahli dari migas, setelah itu akan dilakukan gelar perkara,” kata Desmont pada 14 September 2023 lalu.

Berita Terkait:  Soal PETI Balayo, Kapolsek: Saya Sudah Lakukan Himbauan untuk Dihentikan

Ratusan Liter BBM ini diamankan Polda Gorontalo di Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Pada penangkapan yang berlangsung pada Rabu 02/08/2023 tersebut, Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku dengan inisial LB, MH dan RT.

Berita Terkait:  Dari Pelabuhan ke Rumah, Pelindo Multi Terminal Lembar Pastikan Setiap Penumpang Tetap Terhubung

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 28 jerigen berisi ratusan liter BBM, 4 unit mobil truk dan satu unit mobil pikap.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis 

Berita Terkait:  Iptu Brandes Dipercaya jadi Wasit Beladiri Kurash di PON XXI