HeadlineKabar Nusantara

Terkait Kasus Dugaan BBM Ilegal di Gorut, Kapolda Sebut Sudah Tetapkan Tersangka dan Tahan Pelaku

×

Terkait Kasus Dugaan BBM Ilegal di Gorut, Kapolda Sebut Sudah Tetapkan Tersangka dan Tahan Pelaku

Sebarkan artikel ini
BBM
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol dan Kabid Humas, Kombes Pol Desmont Harjendro. (Foto: Iwan/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Polda Gorontalo telah menetapkan tersangka kasus dugaan penyelundupan BBM bersubsidi di Gorontalo Utara (Gorut).

Berita Terkait:  Jangan Bermewah-mewahan, Pesan Irjen Pol Sandi ke Akpol Angkatan 56

hari kesaktian pancasila

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan penahanan terhadap tersangka.

“Ia kan sudah ada yang ditahan. Prosesnya lanjut,” kata Angesta Romano Yoyol saat dihubungi Hargo.co.id, Selasa (10/10/2023).

Berita Terkait:  Bantu Warga Papua Tengah, Kapolri Salurkan 264,7 Ton Beras dan 1.500 Sembako

hari kesaktian pancasila

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro Agiston Putro menambahkan, kasus tersebut memang terus bergulir.

Saat ini, kata dia, pihaknya juga telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan BBM yang diamankan pada 8 Agustus 2023 tersebut.

Berita Terkait:  Setara Institute Sebut Mantra Presisi Jadi Pemicu Pemulihan Kepercayaan Terhadap Polri

“Sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya.

Sayangnya, baik Kapolda Gorontalo maupun dan Kabid Humas masih belum menyebutkan informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Berita Terkait:  Gempa Bumi Malang, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Lokal

Terkait siapa saja yang menjadi tersangka dan kapan penetapannya, juga sejak kapan tersangka ditahan. Polda Gorontalo berjanji nanti akan memberikan informasi atas hal itu.

Sebelumnya, Kombes Pol Desmont Harjendro menyebut pihaknya tinggal menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli dari minyak dan gas (Migas).

Berita Terkait:  Polresta Gorontalo Kota Amankan 7 Tersangka TPPO

Ia mengatakan, gelar perkara akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi ahli dari Migas tersebut.

“Sampai sekarang masih dalam tahap pemeriksaan saksi ahli dari migas, setelah itu akan dilakukan gelar perkara,” kata Desmont pada 14 September 2023 lalu.

Berita Terkait:  Hadiri Rakernis Divisi Hubinter, Kapolri Instruksikan Kesetaraan Gender Hingga Pemberantasan TPPO

Ratusan Liter BBM ini diamankan Polda Gorontalo di Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Pada penangkapan yang berlangsung pada Rabu 02/08/2023 tersebut, Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku dengan inisial LB, MH dan RT.

Berita Terkait:  Demo di IAIN: Rektor Didesak Usut Kematian Mahasiswa saat Pengkaderan

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 28 jerigen berisi ratusan liter BBM, 4 unit mobil truk dan satu unit mobil pikap.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis 

Berita Terkait:  Diduga Lakukan Aktivitas Ilegal di ZEEI, Kapal Super Tanker Bendera Iran Ditangkap



hari kesaktian pancasila