HeadlineKabar Nusantara

Terkait Kasus Dugaan BBM Ilegal di Gorut, Kapolda Sebut Sudah Tetapkan Tersangka dan Tahan Pelaku

×

Terkait Kasus Dugaan BBM Ilegal di Gorut, Kapolda Sebut Sudah Tetapkan Tersangka dan Tahan Pelaku

Sebarkan artikel ini
BBM
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol dan Kabid Humas, Kombes Pol Desmont Harjendro. (Foto: Iwan/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Polda Gorontalo telah menetapkan tersangka kasus dugaan penyelundupan BBM bersubsidi di Gorontalo Utara (Gorut).

Berita Terkait:  Pemerintah Kelurahan Buladu Gercep atasi Tumpukan Sampah yang Viral di Medsos

badan keuangan

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan penahanan terhadap tersangka.

“Ia kan sudah ada yang ditahan. Prosesnya lanjut,” kata Angesta Romano Yoyol saat dihubungi Hargo.co.id, Selasa (10/10/2023).

Berita Terkait:  Bayi Perempuan yang Ditemukan dalam Ransel, Diduga Lahir Secara Prematur

badan keuangan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro Agiston Putro menambahkan, kasus tersebut memang terus bergulir.

Saat ini, kata dia, pihaknya juga telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan BBM yang diamankan pada 8 Agustus 2023 tersebut.

Berita Terkait:  Kisruh Aksi Penambang, PCNU Pohuwato Beri Pernyataan Sikap

“Sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya.

Sayangnya, baik Kapolda Gorontalo maupun dan Kabid Humas masih belum menyebutkan informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Berita Terkait:  Seorang IRT di Kelurahan Botu Tewas Tertimpa Longsor

Terkait siapa saja yang menjadi tersangka dan kapan penetapannya, juga sejak kapan tersangka ditahan. Polda Gorontalo berjanji nanti akan memberikan informasi atas hal itu.

Sebelumnya, Kombes Pol Desmont Harjendro menyebut pihaknya tinggal menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli dari minyak dan gas (Migas).

Berita Terkait:  Grup Musik Ti_Fosic Hibur Pengunjung Pasar Ambuwa

Ia mengatakan, gelar perkara akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi ahli dari Migas tersebut.

“Sampai sekarang masih dalam tahap pemeriksaan saksi ahli dari migas, setelah itu akan dilakukan gelar perkara,” kata Desmont pada 14 September 2023 lalu.

Berita Terkait:  Sesosok Mayat Pria Ditemukan di MI Al-Magfirah Telaga Jaya

Ratusan Liter BBM ini diamankan Polda Gorontalo di Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Pada penangkapan yang berlangsung pada Rabu 02/08/2023 tersebut, Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku dengan inisial LB, MH dan RT.

Berita Terkait:  Pulang Merantau dan Diduga Bawa Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 28 jerigen berisi ratusan liter BBM, 4 unit mobil truk dan satu unit mobil pikap.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis 

Berita Terkait:  DT, Oknum Dokter di Pohuwato Tolak Pasien Balita, Keluarga: Katanya Sudah Tidak Mood