Hargo.co.id, GORONTALO – KPU Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) resmi menetapkan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Perolehan nomor urut Paslon tersebut diperoleh setelah KPU menggelar pengundian nomor urut melalui rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, pada Senin (23/09/2024).
Pada pengundian nomor urut yang berlangsung di halaman Kantor KPU Gorut tersebut, Paslon yang diusung Partai Nasdem, Gerindra, PKS dan Hanura, mendapatkan nomor urut 1.
Sedangkan untuk Paslon Thariq Modanggu-Nurjana Yusuf yang diusung oleh Partai Golkar dan Partai Gelora mendapatkan nomor urut 2.
Dalam keterangannya, Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar mengatakan,
hal ini juga merupakan tindak lanjut dari keputusan KPU Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 640 Tahun 2024.
Dimana, dalam keputusan tersebut menyatakan bahwa kedua pasangan calon
telah memenuhi syarat pencalonan sesuai dengan ketentuan Pasal 120 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut, dirinya juga menekankan pentingnya semua pihak untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku selama pelaksanaan tahapan Pilkada.
Seperti diketahui, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Deklarasi Kampanye Damai.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut tim sukses dari masing-masing paslon, perwakilan Parpol pendukung serta unsur Forkopimda Kabupaten Gorontalo Utara.(*)
Penulis: Alosius Marthen Budiman