Hargo.co.id, GORONTALO – Badan anggaran (Banggar) dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Gorontalo melaksanakan rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2023, Senin (4/9/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase mengemukakan,
pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2023 merupakan
salah satu mekanisme yang harus ditempuh bersama antara pemerintah daerah dan pihaknya dalam hal ini Banggar.
Tujuannya, menurut Syam, untuk menetapkan perubahan KUA dan PPAS dengan mengedepankan program prioritas, program unggulan, serta sasaran pembangunan daerah yang tertuang pada RPJMD Tahun 2019-2023.
“Kami telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam hal pelaksanaan pembangunan
diantaranya penyelenggaraan pelayanan publik yang perlu di optimalkan,” tandasnya.
“Mencermati dan mengevaluasi kondisi perkembangan dan keadaan pelaksanaan APBD Tahun 2023, perlu dilakukan penyesuaian dari segi pendapatan, belanja dan pembiayaan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Syam T Ase.
Lebih lanjut, ia meminta dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023,
selayaknya seluruh elemen yang terlibat selalu mengedepankan transparansi
dalam rencana penggunaan anggaran, berdiskusi dan dibahas secara akuntable serta sistematis.
“Sehingga target kinerja RPJMD yang tertuang pada program prioritas dan unggulan dalam kebijakan strategis pemerintah daerah dapat tercapai sesuai harapan kita bersama,” pungkasnya.(*)
Penulis: Deice