Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo Drs Adrian Lahay, mengatakan, saat ini langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo adalah melakukan pendataan terlebih dahulu dan memastikan kesehatan dari para eks pengikut Gafatar itu, karena sebagian besar dari mereka adalah balita.
“Untuk sementara mereka akan dikarantina dulu, belum tahu sampai kapan,” terangnya. Selama karantina mereka akan mendapat materi dan pembekalan terutama menyangkut psikologi dan rohani para warga eks Gafatar.
“Berdasarkan laporan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, kondisi psikologis dan rohani mereka sudah sangat rusak, akibat doktrin paham radikalisme dari para petinggi Gafatar selama satu tahun lebih di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur,”kata Adrian Lahay.
Tak hanya Jasmani kata Adrian, para eks Gafatar ini juga akan kembali didokrin menyangkut rohani. “Dari laporan yang kita terima, mereka memiliki paham dengan tidak percaya lagi kepada Tuhan, yang dipercaya masing-masing agama yang diakui di Indonesia,” ujarnya.
Di tempat terpisah, TK salah seorang eks pengikut Gafatar saat diwawancarai Gorontalo Post membantah jika organisasi Gafatar yang selama ini mereka ikut adalah adalah organisasi yang sesat.
