Berbeda dengan di Kalimantan Barat, camp mereka di Kutai Barat Kalimantan Timur tidak sampai diamuk warga. Hanya saja mereka diminta untuk segera meninggalkan kalimantan.
Setelah didata dan menanti proses pemulangan ke Gorontalo, para pengikut organisasi yang belakangan ditetapkan sebagai organisasi terlarang itu akhirnya diterbangkan ke Gorontalo dengan Lion Air dari Balikpapan, Senin (22/2)
Sementara itu Berdasarkan pendataan terungkap, para eks pengikut Gafatar itu berjumlah 30 orang, 15 orang berasal dari Kabupaten Gorontalo Utara, 9 warga asal Kota Gorontalo, dan 6 warga Kabupaten Gorontalo.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo Drs Adrian Lahay, mengatakan, saat ini langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo adalah melakukan pendataan terlebih dahulu dan memastikan kesehatan dari para eks pengikut Gafatar itu, karena sebagian besar dari mereka adalah balita.
