Advertorial

TIM PORA Pastikan Bisnis PT BJA Group Sudah Sesuai Aturan

×

TIM PORA Pastikan Bisnis PT BJA Group Sudah Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
TIM PORA Pastikan Bisnis PT BJA Group Sudah Sesuai Aturan
TIM PORA Provinsi Gorontalo ketika melakukan foto bersama, Selasa (15/10/2024). (Foto: Hms PT. BJA)

Hargo.co.id, GORONTALO – Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo bersama sejumlah instansi lintas sektor yang tergabung dalam Operasi Gabungan Keimigrasian Provinsi Gorontalo menyatakan bahwa seluruh kegiatan operasional bisnis PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) group sudah sesuai aturan.

Berita Terkait:  OJK Sulutgomalut Targetkan Inklusi Keuangan 2024 Capai 90 Persen

badan keuangan

TIM PORA juga tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi, termasuk keberadaan tenaga kerja asing di wilayah kerja perusahaan wood pellet terintegrasi tersebut.

Pada hari Selasa 15 Oktober 2024, TIM PORA yang terdiri dari 17 instansi lintas sektor di Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke wilayah kerja PT BJA di Popayato, Kecamatan Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Bantu Pemda Wujudkan Pohuwato Sehat Maju Sejahtera, PGP Serahkan Bantuan Ambulance

badan keuangan

Ketua TIM PORA sekaligus Kepala Bidang Inteligent & Penindakan Keimigrasian Divisi Imigrasi Kanwil Menkumham Gorontalo, Raden Imam Jati Prabowo dalam kunjungannya mengatakan bahwa PT BJA telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Maksud dan tujuan kunjungan TIM PORA ini untuk mendapatkan keterangan dari Perusahaan, saling bertukar informasi dan memberikan masukan. Kami tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh PT BJA Group. Tidak ada pelanggaran, semuanya sudah sesuai aturan,” kata Imam di Popayato, Selasa (15/10/2024).

Berita Terkait:  Tinjau Operasional BJA Group Bareng Forkopimda, Suharti: Perusahaan Sudah Penuhi Aturan dan Harapan Publik

Imam menjelaskan berdasarkan data dan pemeriksaan yang dilakukan, karyawan di PT BJA sebanyak 1.064 orang berasal dari masyarakat setempat dan terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja (Menaker), perizinan ekspor di imigrasi sudah sesuai dengan ketentuan di Bea Cukai, kerjasama dengan masyarakat sekitar sudah sesuai dengan fakta di lapangan dan perizinan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga lengkap.

“Sudah dikroscek benar, 1.064 pekerja terdaftar di Kemenaker, tidak ada Tenaga Kerja Asing (TKA). Orang asing yang ada di BJA sebelumnya yakni dari buyer (pembeli) yang sedang melakukan kunjungan untuk mengecek produksi yang akan mereka beli. Dari sisi tenaga kerja sudah sesuai peraturan. BKPM perizinan lengkap, imigrasi dan Bea Cukai untuk ekspor juga sesuai aturan,” jelas Imam.

Berita Terkait:  PPP Berangkatkan Simpatisannya ke Tanah Suci Tunaikan Umrah

Kunjungan TIM PORA ini, lanjut Imam, juga mengonfirmasi pernyataan dari Pemerintah Daerah yang sebelumnya sudah berkunjung ke BJA,

yakni semua sesuai aturan, termasuk Bea Cukai yang menyatakan kelengkapan seluruh perizinan dan dokumen ekspor.

Sebagai bagian dari pemerintah daerah Gorontalo, Imam menegaskan, kunjungan TIM PORA ke PT BJA ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan keamanan dan kenyamanan berinvestasi bagi investor di Gorontalo, termasuk kepada PT BJA Group.

Berita Terkait:  Kegiatan Bisnis PT. BTL dan IGL Sesuai Aturan dan Beri Manfaat Bagi Masyarakat

Imam menambahkan, TIM PORA yang berkunjung ke wilayah kerja PT BJA di Popayato pada Selasa, 15 Oktober 2024 ini terdiri dari 17 instansi pemerintahan, yakni Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Badan Intelijen Daerah, Perwira Pos Intelijen TNI AU, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo, Intelijen dan Keamanan Polda Gorontalo, Korem 133 Nani Wartabone Gorontalo.

Selanjutnya, Pangkalan Angkatan Laut Gorontalo, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas 1 Gorontalo,

Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Gorontalo, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo,

Bandara Djalaluddin Gorontalo, Kantor Bea Cukai Gorontalo, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo,

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Gorontalo, dan Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Sempat Vakum, Tanggidaa Group Kini Kembali Eksis Bersihkan Lingkungan

Adapun Badan Intelijen Strategis TNI yang seharusnya masuk dalam TIM PORA berhalangan hadir.

“Kunjungan TIM PORA ke perusahaan-perusahaan di wilayah kerja Provinsi Gorontalo adalah kegiatan rutin 1-2 kali setahun. Dan kali ini kami mengunjungi PT BJA untuk mendapatkan keterangan,” tambah Imam.

Berita Terkait:  Silaturahmi dengan Pers, BPKH Ungkap Usulan Formulasi Komposisi BPIH

Direktur PT BJA Burhanuddin mengucapkan terimakasih dan apresiasinya kepada TIM PORA yang sudah berkunjung ke wilayah kerja BJA.

Hasil temuan TIM PORA yang menyatakan semua kegiatan bisnis BJA sudah sesuai aturan merupakan bukti

dari komitmen Perusahaan untuk berinvestasi dan menjalankan usahanya secara berkesinambungan dalam jangka panjang di Gorontalo.

Berita Terkait:  Nyanyikan Lagu Daerah dengan Fasih Saat Kampanye, Sawaludin Tepis Isu Warga Pendatang

“Investasi yang telah kami lakukan di Popayato, Gorontalo ini sangat besar dan melibatkan banyak stakeholders, termasuk konsumen di luar negeri. Kami berharap kunjungan TIM PORA ini dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif di Gorontalo, sehingga akan lebih banyak investasi dan lapangan kerja baru tersedia di daerah ini. Kalau tidak kondusif mana ada buyer yang mau datang,” tegas Burhanuddin.

Kesimpulan dari kunjungan TIM PORA ini, lanjut Burhanuddin, menegaskan kembali bahwa

berbagai dinas dan pihak berwenang di pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato

telah memeriksa dokumen perizinan dan tidak menemukan adanya pelanggaran.

Berita Terkait:  Gandeng BNN Pohuwato Pani Gold Project Sosialisasi Bahaya Narkoba

Bea Cukai juga tegas menyatakan bahwa ekspor dari BJA tidak mungkin berjalan tanpa dokumen lengkap

dari Imigrasi, Bea Cukai, dan Karantina.

Bea Cukai mengapresiasi BJA sebagai eksportir besar penyumbang devisa ekspor terbesar di Gorontalo.

“Sebagai investor dan pelaku usaha kami mendukung langkah pemerintah Provinsi Gorontalo

dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam menciptakan iklim usaha yang baik dan tertib aturan,” tandasnya.

Berita Terkait:  Di Kampung Iklim Program TJSL PLN NP, Sampah Plastik Bisa Ditukar dengan Voucher Listrik dan Internet

“Kami berharap kegiatan usaha kami di Popayato ini dapat terus berkembang dan menciptakan lapangan kerja baru,

sehingga bisa membantu pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang mensejahterakan masyarakat Gorontalo dan sekitarnya,” tutup Burhan.(*)