Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo akan segera melakukan penataan kembali Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Rencana ini sudah sejak beberapa tahun lalu disuarakan.
Untuk itu, demi mewujudkan penataan TPI, Pemprov melalui Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Sila Botutihe telah melakukan sosialisasi ke semua pedagang non-ikan untuk segera mempersiapkan relokasi aktifitas mereka dari TPI.
“Dua minggu lalu kami melakukan upaya preventif dan persuasif kepada para pedagang yang ada di TPI, kami sampaikan bahwa TPI akan ditata kembali sesuai peruntukannya,” kata Sila Botutihe.
Penjabat Bupati Gorontalo Utara ini kemudian menambahkan, pemerintah pun akan memikirkan solusi dari kebijakan penataan kembali TPI.
“Menata dan merelokasi tentunya ada konsekuensinya, oleh sebab itu kami sudah memikirkan hal yang kemungkinan terjadi kedepan
dengan cara berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kota Gorontalo dan Walikota terhadap lokasi mereka nanti,” tambahnya.
Sila berharap Pemerintah Kota Gorontalo memberikan perhatian lebih kepada para pedagang yang nantinya akan terdampak oleh penataan TPI.
“Semoga Pemerintah Kota Gorontalo memberikan perhatian lebih kepada mereka dengan menyiapkan segera lokasinya agar simultan upaya penataan TPI,” tambahnya.
Ketika ditanya respon Pemerintah Kota terhadap upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo, Sila mengungkapkan Pemkot siap memberikan dukungannya.
“Intinya Pak wali kota siap mendukung TPI/PPI Tenda kembali ke fungsi Pelabuhan Perikanan,
karena membantu upaya Pemkot juga agar fungsi Pasar di Kota juga leading dan berfungsi nyata,” pungkasnya.(Rls)