Hargo.co.id GORONTALO -Â Ketua DPRD Provinsi Gorontalo akan menindak lanjuti tuntutan yang disampaikan oleh organisasi Federasi Serikat Metal Indonesia ( FSPMI) dan Forum Guru Honor (FGH – PGRI) yang menggelar aksi demo di DPRD Provinsi Gorontalo.
Aksi damai yang dilakukan para pendemo itu dilakukan, Kamis (27/4). Mereka mendatangi kantor DPRD Provinsi Gorontalo menuntut agar perusahaan-perusahaan yang belum menerapkan Upah Minimun Pekerja (UMP) agar dapat diproses.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Yusuf meminta akan data perusahaan yang belum meminta menerapkan UMP.
“Tolong berikan data yang konkrit perusahaan yang belum terapkan UMP dan kami akan mengundang perusahaan tersebut, “ungkapnya saat menerima masa aksi di lobi Utama Gedung DPRD Provinsi Gorontalo.
Sementara itu Wakil ketua DPRD Provinsi Gorontalo yang juga selaku koordinator Komisi IV La Ode Haimudin menambahkan pihaknya akan terus menelusuri data perusahaan besar yang belum terapkan UMP.
“Dari data yang dikumpulkan secara parsial masih banyak perusahaan belum yang mengindahkan UMP. Ini kami akan proses,” katanya. (tr-03)
