Hargo.co.id, GORONTALO – Masyarakat nelayan di pesisir pantai Desa Imana, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, mengeluhkan pemindahan pos pengamanan Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud), oleh pemerintah desa hanya dengan alasan pengalihfungsian bangunan.

Sebelumnya, pos pengamanan Polairud Polda Gorontalo yang berlokasi di Desa Imana merupakan bangunan yang dipinjam pakaikan oleh pemerintah desa, dan rencananya akan ditarik kembali dengan dalih untuk penggunaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Penarikan aset oleh pemerintah desa ini lantas mengundang reaksi masyarakat khususnya para nelayan, yang merasa keberadaan Pospam Polairud sangat membantu para nelayan.

“Kami ini nelayan merasa terbantu dengan adanya pos Polairud ini. Jadi kami berharap, Pemerintah Desa mempertimbangkan penarikan aset ini. Dimana, jika benar akan ditarik, harus ada terlebih dahulu cadangan bangunan untuk pos Polairud,” ujar salah satu nelayan.
Sementara itu, Dir Polairud Polda Gorontalo melalui Kabab Bin Opsnal Dit Polairud Polda Gorontalo, Kompol Berti H. Runtukahu,
usai mengadakan pertemuan dengan pemerintah Desa Imana, mengatakan,
pada dasarnya pihaknya hadir untuk membantu aktifitas para nelayan agar melaut seusai prosedur yang berlaku tanpa adanya pelanggaran.
“Komitmen kami disini untuk membantu pelayaran nelayan agar sesuai prosedur tanpa adanya pelanggaran,” kata Kompol Berti H Runtukahu.
“Dari hasil pertemuan itu, masyarakat banyak yang tidak setuju dan meminta agar kepala desa
dapat mempertimbangkan kembali keputusan tentang pengambil alihan bangunan tersebut.
Kami pun telah mengkomunikasikan ini dan semoga bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat,” pungkasnya.(Jun)