Hargo.co.id, GORONTALO – Kendatipun diakui sebagai salah satu solusi atas penanggulangan bencana banjir yang kerap terjadi, proyek pengerukan sungai di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato justru mendapat komplain warga.
Warga menduga, dalam proyek tersebut terdapat kongkalikong oknum Kepala Desa Bulangita itu sendiri untuk meraup keuntungan pribadi.
Sebagaimana disampaikan warga saat ditemui, Kamis (8/6/2023), proyek yang dibanderol Rp. 200 juta itu terkesan

Dipaksakan oleh pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa Bulangita, Fendi Diange, yang menurutnya perihal pekerjaan sungai bukanlah wewenang pemerintah desa.
“Daerah saja tidak berani untuk menganggarkan itu (Proyek pengerukan sungai).
Ini Desa bisa-bisanya melakukan pekerjaan itu dengan biaya yang sangat besar.
Kenapa bukan Balai Sungai saja. Jelas ini menyalahi pak,” tutur warga.
Tak hanya soal kewenangan, Warga yang enggan disebutkan namanya itu juga menduga ada “permainan” yang dilakukan
Oknum Kepala Desa terkait harga tak terduga belanja pengerukan sungai, utamanya biaya penggunaan alat berat Ekskavator selama 193 jam.
“So besar sekali biayanya itu pak, semestinya tidak sebesar itu biaya pakai alat (ekskavator).
Coba itu diperuntukkan untuk program lain yang lebih berguna, apalagi ini hanya pengerukan, jelas tidak akan efektif kalau alasannya agar masyarakat terhindar dari banjir,” paparnya.
Dirinya pun meminta agar pemerintah daerah dalam hal ini Inspektorat beserta Pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato dapat melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.
“Saya harap ini diseriusi oleh bapak-bapak Aparat, juga Inspektorat daerah. Ini jelas menyalahi,” pintanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bulangita, Fendi Diyange menyebutkan, program tersebut merupakan
Program penanggulangan bencana, dimana pemerintah desa diperbolehkan untuk menganggarkan program tersebut.
Terlebih, kata dia, pengerukan sungai memang kerap diminta oleh masyarakat desa yang sering kali terdampak banjir.
“Sebelum itu kita mulai, kita musyawarah dulu.
Kita bicara juga dengan pendamping desa, BPD, dan masyarakat terkait solusi bencana banjir.
Nah, salah satu solusi yang disepakati ya pengerukan dan dibiayai oleh dana desa,” ucapnya saat ditemui, Jumat (9/6/2023).
Dirinya pun mengakui, jika kemudian dari pendamping desa, tidak mengijinkan adanya program tersebut
Sebagai kepala desa dirinya tentu tidak akan berani mengambil kebijakan dan menganggarkan program pengerukan sungai.
“Ibu Yen, pendamping kecamatan, ada BPD dan masyarakat.
Kalau tidak di setujui ya saya juga tidak barani.
Karena katanya masuk di penganggaran untuk penanggulangan bencananya, ya saya pikir bisa jadi kita buatkan programnya.
Terus terang saya orang baru jadi saya tidak mau ambil resiko sendiri tanpa ada kesepakatan dengan pendamping, BPD dan lain-lain,” jelasnya.
proyek pengerukan sungai di Desa Bulangita
Terkait dengan jumlah anggaran dalam program tersebut, dirinya pun menjelaskan, total anggaran Rp. 200 juta sudah sekalian
Dengan biaya pembuatan RAB, mobilisasi serta untuk pembiayaan-pembiayaan lain.
“Untuk biaya Rp. 900 ribu Perjam, karena sudah dengan pajak sekalian. Begitu hitungannya, katanya.
Dan semuanya sudah dibayarkan ke pihak ketiga. Untuk sisa anggarannya kita sendiri berencana untuk melanjutkan pengerjaannya dalam waktu dekat ini.
Kemarin sempat tertunda karena lebaran dan pihak ketiga ada pekerjaan ditempat lain,” pungkasnya.(*)
Penulis: Riyan Lagili