Legislatif

Tak Ingin Nyaleg di Kabupaten Lagi, Yusuf Makuta: Saya Izin Pamit

×

Tak Ingin Nyaleg di Kabupaten Lagi, Yusuf Makuta: Saya Izin Pamit

Sebarkan artikel ini
Yusuf Makuta
Ketua Fraksi PPN saat bersama masyarakat Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Jumat (7/7/2023). (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua Fraksi Perjuangan Pembangunan Nasional (PPN) Yusuf Makuta, menggelar reses massa sidang ketiga tahun ke-4 di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Jumat (7/7/2023).

Berita Terkait:  Dekot Desak Pemkot Gorontalo Segera Selesaikan Persoalan Aset Lahan yang Ditempati BSG

Di hadiri tokoh masyarakat desa setempat, antusiasme yang tinggi dari masyarakat membuat reses Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato daerah pemilihan (Dapil) I itu nampak ramai di banjiri warga.

Dalam sambutannya, Yusuf Makuta menjelaskan, DPRD Kabupaten Pohuwato sebagai lembaga yang di atur dalam Undang-undang,

juga bertugas untuk mengunjungi konstituenya masing-masing dalam rangka mendengarkan aspirasi-aspirasi masyarakat.

Berita Terkait:  Syam: Masyarakat Turut Andil dalam Peningkatan Ekonomi Daerah

Yang mana, untuk resesnya kali ini, kata Politisi PDI Perjuangan itu, tinggal memperkuat aspirasi pada reses-reses sebelumnya maupun Musrenbang di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.

“Artinya, melalui reses ini kita tinggal perkuat apa yang menjadi harapan bapak ibu masyarakat. Selain itu, kehadiran kami di sini lebih pada silaturahim. Ajang bagi kita berkomunikasi, bertemu sapa dengan masyarakat,” ucapnya.

Berita Terkait:  Kembangkan Lintas Sektoral, Deasy: Butuh Dukungan Infrastruktur Memadai

Pada kesempatan itu, Yusuf Makuta juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat khususnya warga di Dapil satu yang selama ini telah banyak membantu dan mempercayakan dirinya sebagai Anggota DPRD.

“Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan penghargaan saya kepada bapak ibu atas doanya selama ini. Kehadiran bapak ibu hari ini adalah hal terpenting bagi saya dan bagi saya ini tidak bisa dinilai dengan materi.

Saya hari ini merasa sangat berbahagia karena kehadiran bapak ibu meskipun di sibukkan dengan kegiatan masing-masing. Juga pada kesempatan ini,

saya atas nama pribadi mohon ijin pamit karena di tahun depan saya tidak lagi ke Kabupaten (DPRD Kabupaten),” pungkasnya.(*)

Berita Terkait:  Terkait Kondisi Gorut, Deasy: Pihak Eksekutif Tak Mau Terbuka

Penulis: Riyan Lagili