Hargo.co.id, GORONTALO – Dalam membayar pajak kenderaan bermotor, masyarakat Gorontalo tak perlu lagi ke Samsat induk di mana kenderaan tersebut terdaftar. Ya, kini untuk membayar pajak kenderaan motor bisa di lakukan dari seluruh Samsat wilayah Provinsi Gorontalo.
Ini setelah pemerintah setempat meluncurkan program Samsat Link.
Menurut Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, Link Samsat merupakan terobosan pihaknya guna memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kenderaan bermotor.
“Jadi masyarakat di Provinsi Gorontalo tidak perlu repot lagi harus ke Samsat kenderaan mereka terdaftar,” ucap Sukril Gobel pada kegiatan Lounching Pelayanan Warkop Samsat, Jumat (7/7/2023).
Selain bisa membayar bukan di Samsat kenderaannya terdaftar, lanjut Sukril, pembayarannya bisa dalam bentuk non tunai.
“Selain itu juga transaksinya tidak perlu menggunakan uang tunai, melainkan menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard),” ujarnya.
Sementara terkait Warkop Samsat yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, kata Sukril, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Yang mana, menurutnya, masyarakat bisa membayar pajak kenderaan bermotornya pada malam hari.
“Kantor Samsat hanya melayani pada jam-jam kantor, nah kita memanfaatkan warkop ini menjadi tempat pelayanan membayar pajak pada malam hari,” tandas Sukril.
Di tempat yang sama, Dir Lantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Arief Budiman mengapresiasi berbagai inovasi yang di lahirkan Samsat Gorontalo.
Menurutnya, di era seperti sekarang ini kita pihak pemerintah harus melahirkan program untuk mempermudah dan mendekatkan layanan-layanan publik kepada masyarakat,
“Dengan adanya kemudahan pembayaran pajak melalui Warkop ini, pasti masyarakat sangat terbantu. Karena pelayanannya malam hari pun bisa,” tandasnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat taat untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak kenderaan bermotor.(*)
Penulis: Sri Dewila Kasiaradja/Mahasiswa Magang UNG












