Gorontalo

Kabar Gembira, Tunjangan Pegawai TU SMA Sederajat di Gorontalo Bakal Naik

×

Kabar Gembira, Tunjangan Pegawai TU SMA Sederajat di Gorontalo Bakal Naik

Share this article
SMA sederajat
Penjagub Ismail Pakaya saat rapat virtual bersama seluruh Kepala Sekolah SMA SMK sederajat dan pegawai Tata Usaha di Rujab Gubernur, Sabtu (8/7/2023). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk jajaran PNS Tata Usaha (TU) dilingkup SMA sederajat di Provinsi Gorontalo bakal naik.

Berita Terkait:  Cegah Pernikahan Dini, Langkah Strategis Tekan Pertumbuhan Stunting

Hal itu dijanjikan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya pada rapat bersama Kepala Sekolah dan perwakilan TU SMA/SMK/SLB, Sabtu (8/7/2023).

Ismail mengaku telah menerima keluhan dari pegawai TU yang mengatakan TPP yang diterima berbeda dengan staf OPD di masing-masing Dinas.

Berita Terkait:  Kaltim jadi Pasar Utama Penjualan Sapi Gorontalo

“Saya terima laporan dari TU terkait TPP. Ternyata TPP yang diterima oleh TU itu sejumlah Rp750 ribu. Ini sudah ada sejak pengalihan SMA sederajat ke Provinsi,” kata Ismail.

“Sementara staf di dinas dinas lain menerima Rp 2,5 juta perbulan. Mereka mempertanyakan apa bedanya dengan mereka (TU),” tambah Ismail.

Berita Terkait:  Peringati Bulan K3, Pemprov Gelar Fun Run 5k

Ia menyebut keluhan ini sudah dikaji bersama sama dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Badan Keuangan. Pihaknya memutuskan kenaikan TPP untuk TU ini akan dimasukan pada APBD tahun 2024.

Ia meminta seluruh TU untuk bersabar dan tetap melakukan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.

Berita Terkait:  Program Ketahanan Pangan: 5.642 Hektar Lahan di Pohuwato Disulap jadi Sawah Baru

“Saya akan tinjau penerima TPP ini di tahun depan. Jadi para TU akan dinaikkan, tapi belum tahun ini karena kita baru bahas ini dengan DPRD,” kata Ismail.

“TPP untuk TU sekolah akan disesuaikan di anggaran 2024,” sahut penjagub yang disambut gembira oleh perwakilan TU.

Berita Terkait:  Jelang Pelantikan, Gusnar Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Staf Ahli di Kementrian Ketenagakerjaan RI ini juga memperhatikan nasib guru non sertifikasi yang selama ini menerima TPP Rp1 juta.

Menurut Ismail, jumlah tersebut juga tidak sesuai dengan kinerja para guru non sertifikasi.

Berita Terkait:  Pemutakhiran Indeks Desa Membangun di Provinsi Gorontalo Rampung Tepat Waktu

“Kami juga akan mengkaji kenaikan TPP guru non sertifikasi ini di tahun depan sama sama dengan PNS TU,” tandasnya.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis