Gorontalo

Kabar Gembira, Tunjangan Pegawai TU SMA Sederajat di Gorontalo Bakal Naik

×

Kabar Gembira, Tunjangan Pegawai TU SMA Sederajat di Gorontalo Bakal Naik

Sebarkan artikel ini
SMA sederajat
Penjagub Ismail Pakaya saat rapat virtual bersama seluruh Kepala Sekolah SMA SMK sederajat dan pegawai Tata Usaha di Rujab Gubernur, Sabtu (8/7/2023). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk jajaran PNS Tata Usaha (TU) dilingkup SMA sederajat di Provinsi Gorontalo bakal naik.

Berita Terkait:  Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Taruna Remaja, Penjagub: Mohon Maaf Lahir Batin

Hal itu dijanjikan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya pada rapat bersama Kepala Sekolah dan perwakilan TU SMA/SMK/SLB, Sabtu (8/7/2023).

Ismail mengaku telah menerima keluhan dari pegawai TU yang mengatakan TPP yang diterima berbeda dengan staf OPD di masing-masing Dinas.

Berita Terkait:  Pembentukan Kopdes Merah Putih Capai 100 Persen, Mendes PDT Apresiasi Gubernur Gusnar

“Saya terima laporan dari TU terkait TPP. Ternyata TPP yang diterima oleh TU itu sejumlah Rp750 ribu. Ini sudah ada sejak pengalihan SMA sederajat ke Provinsi,” kata Ismail.

“Sementara staf di dinas dinas lain menerima Rp 2,5 juta perbulan. Mereka mempertanyakan apa bedanya dengan mereka (TU),” tambah Ismail.

Berita Terkait:  Pemprov Tetap Komitmen Jalin Hubungan yang Harmonis dengan Deprov

Ia menyebut keluhan ini sudah dikaji bersama sama dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Badan Keuangan. Pihaknya memutuskan kenaikan TPP untuk TU ini akan dimasukan pada APBD tahun 2024.

Ia meminta seluruh TU untuk bersabar dan tetap melakukan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.

Berita Terkait:  Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Emas, Gusnar Apresiasi Petugas Bandara

“Saya akan tinjau penerima TPP ini di tahun depan. Jadi para TU akan dinaikkan, tapi belum tahun ini karena kita baru bahas ini dengan DPRD,” kata Ismail.

“TPP untuk TU sekolah akan disesuaikan di anggaran 2024,” sahut penjagub yang disambut gembira oleh perwakilan TU.

Berita Terkait:  Bantu Korban Banjir, Pemprov Gorontalo Siapkan Dapur Umum untuk Warga

Staf Ahli di Kementrian Ketenagakerjaan RI ini juga memperhatikan nasib guru non sertifikasi yang selama ini menerima TPP Rp1 juta.

Menurut Ismail, jumlah tersebut juga tidak sesuai dengan kinerja para guru non sertifikasi.

Berita Terkait:  Audiens dengan Wamenaker, Gubernur Gusnar Usul Pembangunan BLK

“Kami juga akan mengkaji kenaikan TPP guru non sertifikasi ini di tahun depan sama sama dengan PNS TU,” tandasnya.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis