Hargo.co.id, JAKARTA – Lintasan baru ujian praktik pembuatan SIM C untuk pengendara sepeda motor, mulai diterapkan di seluruh Indonesia pada hari ini, Senin (7/8/2023).
Lintasan baru ujian praktik ini berubah dari yang sebelumnya membentuk angka 8 dan zig-zag, kini menjadi lintasan berbentuk huruf S.
Perubahan tersebut direspon positif oleh masyarakat yang membuat SIM C, Salah satunya seorang pemohon SIM di Satpas Polrestabes Surabaya bernama Fatima.
Ia mengatakan, sudah empat kali mengikuti ujian praktik pembuatan SIM C. Namun baru kali ini berhasil. Di luntasan sebelumnya, dia tidak pernah lolos.
“Sudah 4 kali. Baru sekarang berhasil. Sirkuit sekarang lebih gampang dibanding kemarin. Karena lebih luas dan gak ada zig zag dan angka 8,” kata Fatima.
Hal yang sama juga diungkapkan Eko Agus Setiawan, seorang anggota komunitas motor di Purbalingga. Menurutnya, lintasan baru ini lebih mudah.
“Dulu ada angka 8 dan zig zag. Kalau sekarang gak ada dan lintasannya lebih lebar dibanding yang dulu,” ujarnya.
Demikian juga dengan yang disampaikan Gunarti Nilangsih, salah seorang komunitas difabel. Ia merasa lintasan baru ujian praktik ini sangat membantu.
Apalagi, dalam praktiknya, para pemohon juga diberikan edukasi bagaimana berkendara yang baik dan benar.
“Alhamdulilah sangat membantu. Jadi punya wawasan berkendara,” ujarnya.
Respons positif juga datang dari pelajar bernama Lingga yang sudah mencoba lintasan baru ujian praktik pembuatan SIM.
Menurutnya, dengan dia mencoba saat ini bakal menjadi pembelajaran jika nanti pada saat umurnya sudah bisa memiliki SIM.
“Ini buat pembelajaran saya kalau tahun besok sudah bisa bikin SIM, saya sudah pernah mencoba dan cukup mudah,” katanya.
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas Polri mengatakan lajur baru ujian praktik untuk mendapatkan SIM C yang berbentuk Huruf S akan diterapkan hari ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi di Kantor Satpas SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat 4 Agustus 2023.
Adapun detail perubahan sirkuit tersebut adalah sebagai berikut:
1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zigzag test atau slalom test;
2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S;
3. Untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Irjen Pol Firman Shantyabudi berharap, perubahan lintasan pembuatan SIM C ini akan mempermudah masyarakat untuk memiliki Izin mengemudi tersebut.(*)
Rilis: Humas Mabes Polri












