Legislatif

Rahmat Lamadji: Perda Pendapatan Daerah Tergantung Eksekutif

×

Rahmat Lamadji: Perda Pendapatan Daerah Tergantung Eksekutif

Share this article
Rahmat Lamadji: Perda Pendapatan Daerah Tergantung Eksekutif
Ketua Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), Rahmat Lamadji. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Cepat lambatnya Peraturan Daerah (Perda) tentang pendapatan daerah, tergantung dari pihak eksekutif dalam melaksanakan perbaikan atas catatan selama proses pembahasan.

Berita Terkait:  Komisi I DPRD Boalemo Minta Kontrak PPPK Paruh Waktu Tak Diperpanjang, Jika Kinerja Tak Efektif

Ketua Panitia Khusus (Pansus), Rahmat Lamadji mengatakan bahwa sampai dengan saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan atas batang tubuh Perda yang dimasukkan oleh pihak eksekutif.

“Berkas perbaikan yang disampaikan kembali ke Pansus atau perbaikan dokumen baru sebatas batang tubuh. Untuk dokumen lainnya itu masih ditunggu pihak Pansus,” terang Rahmat ketika dihubungi awak media, Rabu (30/8/2023).

Berita Terkait:  Mutasi Kepsek di Kabgor Tuai Sorotan Aleg

Lebih lanjut Rahmat atau yang lebih akrab disapa Ka Nani mengatakan,

pihak eksekutif memegang catatan terhadap apa saja yang perlu untuk dilakukan perbaikan.

“Yang pasti pihak eksekutif memegang catatan soal apa saja yang perlu untuk diperbaiki dan kami pihak Pansus menunggu catatan perbaikan yang dilakukan oleh pihak ekskeutif,” tegasnya.

Berita Terkait:  Abdullah Diko Dipercaya Pimpim Forum DAS Pohuwato 2023-2028

Terhadap perbaikan batang tubuh Perda yang telah disampaikan oleh eksekutif tersebut,

dijelaskan oleh Ka Nani, itu dilakukan verifikasi oleh pihak pansus bersama dengan tim pakar yang sampai saat ini masih terus berlangsung.

Lebih lanjut dikatakan bahwa cepat tidaknya finalisasi terhadap Perda Pendapatan Daerah tersebut,

tergantung dari pihak eksekutif dalam memasukan perbaikan yang sesuai dengan catatan.

Berita Terkait:  APBD Kota Gorontalo Tahun 2027 Diminta Fokus pada Program Prioritas Warga

“Kami di DPRD tentu akan segera menjndak lanjuti jika semua perbaikan telah dimasukkan kembali,” ujar Ka Nani.

Menurut aleg PAN tersebut, semakin cepat semakin baik, karena ketika selesai akan segera diparipurnakan

dan untuk selanjutnya akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk dilakukan evaluasi.(*) 

Berita Terkait:  Reses Aleg Dapil I Pohuwato Monitoring Hotel "Ogah" Bayar Pajak

Penulis: Alosius M. Budiman