Hargo.co.id, GORONTALO – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Daerah Pemilihan (Dapil) I kembali melakukan monitoring terkait pajak dan retribusi perhotelan di Kabupaten Pohuwato, Rabu (5/7/2023).
Di pimipin Wakil Ketua DPRD, Idris Kadji, para Senator Bumi Panua itu melakukan monitoring ke sejumlah hotel dan beberapa instansi sumber PAD yang sebelumnya dari hasil evaluasi DPRD masih jauh dari estimasi pendapatan daerah.
Hadir dalam monitoring tersebut, Ketua Komisi III, Beni Nento, Sekretaris Komisi I Febriyanto Mardain, Anggota Anggota Fraksi Golkar Ariono Dukalang, Ketua Fraksi Desa, Iwan Abay, serta Anggota Fraksi Gerindra Suryaharto Polumulo.
Monitoring di awali dengan mendatangi hotel Winner, Irene dan berlanjut ke Rumah Sakit Bumi Panua serta Kolam Pemandian, Rusunawa Syah dan berakhir di Hotel Golden Sri.
Wakil Ketua DPRD, Idris Kadji, menyampaikan, kunjungan kerja tersebut merupakan tugas DPRD dalam rangka mengawasi kinerja pemerintah dan para pihak lainya termasuk kaitan dengan pendapatan daerah, yang mana untuk pajak perhotelan sendiri ada beberapa yang justru capaian pendapatanya sangat jauh dari estimasi pendapatan jika di hitung dari jumlah pengunjung.
“Kami mengevaluasi OPD, dan dibawah 50 persen capaian pajak retribusi itu ada di perhotelan. Nah, ini yang kita tindaklanjuti,” ucap Idris Kadji dihadapan pemilik salah satu hotel.
Sementara itu, Ketua Komisi III, Beni Nento, mengungkapkan,
hadirnya perhotelan di Kabupaten Pohuwato memberikan dampak positif untuk kemajuan daerah
baik dari sisi pendapatan dan penyerapan tenaga kerja.
Hanya saja menurutnya, perhotelan juga diharapkan memiliki kesadaran tinggi kaitan dengan pajak dan retribusi,
terlebih pajak yang di bebankan daerah sejatinya di bebankan ke konsumen melalui perhotelan itu sendiri.
“Undang-undang pun mengatur itu. Tolong bantu pemerintah,
apalagi di salah satu hotel capaianya baru 9 juta sementara ini sudah masuk bulan ke 7
yang padahal jika di hitung estimasinya itu bisa 250 sampai 500 juta.
Artinya di sini kita sama-sama punya kesadaran, dalam rangka pengelolaan pajak, retribusi.
Jika kemudian ini bisa didorong dampaknya bukan ke pemerintah,
pajak ini nantinya akan dikembalikan ke masyarakat kurang mampu dalam bentuk program,” ungkap Beni Nento.(*)
Penulis: Riyan Lagili