Legislatif

APBD Perubahan Gorut Tahun 2023 Selesai Dibahas

×

APBD Perubahan Gorut Tahun 2023 Selesai Dibahas

Share this article
Selesai Dibahas
Wakil Ketua I DPRD Gorut, Roni Imran dan Wakil Ketua II DPRD Gorut, Hamzah Sidik.

Hargo.co.id, GORONTALO – Anggaran Pendapatan Belanja Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (T.A) 2023 Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) telah selesai dibahas, Selasa (26/9/2023).

Berita Terkait:  Begini Cara Beni Nento Support Pemdes Bulangita Gali Potensi Anak Muda

Selanjutnya, pihak DPRD Gorut akan melaksanakan sidang paripurna. Sidang tersebut, akan digelar di hari yang sama.

Paripurna APBD-P juga akan digelar bersamaan dengan paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah yang juga telah selesai dibahas.

Berita Terkait:  Aleg Dapil Tibawa dan Pulubala Minta Camat Perkuat Sinergi dan Komunikas

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut),

Roni Imran saat dimintai keterangannya membenarkan bahwa memang APBD-P T.A 2023 telah selesai dibahas bahkan telah dilakukan penyelarasan.

“Iya, untuk APBD Perubahan telah selesai dibahas dan selain itu juga, untuk penyelarasannya juga telah dilaksanakan,” jelas Roni Imran.

Berita Terkait:  Kelanjutan Jalan Bypass Arah Molingkapoto Dipertanyakan

Untuk pembahasannya sendiri kata Roni, itu telah dilakukan semaksimal mungkin.

“Termasuk banyak penyesuaian yang dilakukan dengan PMK 212, dan juga berupaya untuk menyeimbangkan APBD tersebut,” ujarnya.

Berita Terkait:  Resmi Nakhodai PMI Kabgor, Zulfikar Usira Targetkan Bangun UTD Sendiri

Tidak hanya itu saja, Roni menegaskan bahwa setelah selesai pembahasan, rencananya akan diparipurnakan pada Selasa malam.

“Nanti malam akan diparipurnakan,” tegasnya.

Berita Terkait:  Rahmat Lamadji Ditunjuk Sebagai Ketua Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi

Di tempat yang sama, Wakil Ketua II DPRD Gorut, Hamzah Sidik saat dimintai tanggapannya terkait dengan perubahan anggaran tersebut mengatakan bahwa pihaknya berharap agar semua pihak dapat memaklumi keputusan yang diambil oleh eksekutif dan legislatif terkait dengan perubahan tersebut.

“Dan tentunya dengan adanya perubahan tersebut, diharapkan agar dapat meminimalisir persoalan-persoalan anggaran yang terjadi, termasuk kewajiban pemerintah daerah harus diselesaikan,” tegasnya.

Berita Terkait:  Pembahasan Perubahan Anggaran di Gorut Kembali Tertunda

Pihaknya juga kata Hamzah berusaha semaksimal mungkin dalam pembahasan perubahan, bahkan terhadap aspirasi masyarakat yang masuk dalam pokir, juga terkena imbas dan memang harus dipending.

“Pada intinya, mari kita sama-sama berpikir positif demi daerah. Kebijakan yang diambil tentunya dengan berbagai pertimbangan dan demi kepentingan daerah,” tandasnya.(*)

Berita Terkait:  Pembahasan KUA-PPAS 2026 Tanpa Kehadiran Ketua TAPD

Penulis: Alosius M. Budiman