Kabar Nusantara

Bid Propam Polda Gorontalo Gelar Gaktiblin

×

Bid Propam Polda Gorontalo Gelar Gaktiblin

Sebarkan artikel ini
Gaktiblin
Bid Propam Polda Gorontalo melakukan Gaktiblin terhadap personil Polri di Halaman Mapolda Gorontalo, Rabu (27/09/2023). (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Bid Propam Polda Gorontalo melakukan Penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin), Rabu (27/09/2023).

Berita Terkait:  Gempa Guncang Banda Aceh

badan keuangan

Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolda Gorontalo ini dipimpin Kaurbinplin Subbidprovos AKP Muhammad Jufri.

Adapun rangkaian pelaksanaan kegiatan Gaktibplin dengan sasaran pemeriksaan Sikap Tampang, Identitas Diri, dan Gampol, terhadap personel Polda Gorontalo.

Berita Terkait:  Ini Data Pemilik Rumah yang Digeledah KPK di Kelurahan Ipilo

badan keuangan

Kabid Propam Polda Gorontalo Kombes Pol Ferdiansyah melalui AKP Jufri mengatakan, hal itu merupakan bagian dari upaya pembinaan bagi personil.

“Pelaksanaan Gaktiblin itu sebagai bentuk pencegahan terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri,” terangnya.

Berita Terkait:  "Santri Digitalpreneur 2024" Diharapkan Cetak Santri Kreatif di Bidang Digital

AKP Muhammad Jufri yang didampingi oleh personel Provos mengecek satu persatu personel dalam barisan usai pelaksanaan apel pagi.

Dirinya mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk menghindari terjadinya pelanggaran anggota yang dapat merusak citra Polri.

Berita Terkait:  Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2 pada Kasus Mafia Bola

“Personel yang sikap tampangnya tidak sesuai dan kelengkapan surat-suratnya akan dilakukan penindakan disiplin oleh Propam Polda Gorontalo,” ungkapnya.

Dirinya berharap, melalui Gaktiblin tersebut personel lebih memahami tupoksinya sebagai anggota Polri sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-undang.

Berita Terkait:  Komitmen Kapolri Lestarikan Budaya Indonesia Tuai Apresiasi

“Kita harapkan dengan adanya Gaktiblin ini, para personel bisa lebih memerhatikan apa yang menjadi peraturan dalam lingkup Polri,” terangnya.

“Kita juga berharap personel lebih memahami tupoksinya sesuai dengan amanat Undang-undang, yaitu pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” tandasnya.(*) 

Berita Terkait:  Peduli Lingkungan, Polda Gorontalo Lakukan Penanaman 7.500 Pohon

Rilis: Humas Polda Gorontalo