Kabar Nusantara

Bid Propam Polda Gorontalo Gelar Gaktiblin

×

Bid Propam Polda Gorontalo Gelar Gaktiblin

Share this article
Gaktiblin
Bid Propam Polda Gorontalo melakukan Gaktiblin terhadap personil Polri di Halaman Mapolda Gorontalo, Rabu (27/09/2023). (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Bid Propam Polda Gorontalo melakukan Penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin), Rabu (27/09/2023).

Berita Terkait:  Debitur Pinjol Dikabarkan Bunuh Diri, Diduga Akibat Teror

Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolda Gorontalo ini dipimpin Kaurbinplin Subbidprovos AKP Muhammad Jufri.

Adapun rangkaian pelaksanaan kegiatan Gaktibplin dengan sasaran pemeriksaan Sikap Tampang, Identitas Diri, dan Gampol, terhadap personel Polda Gorontalo.

Berita Terkait:  Laksanakan Kunjungan Kerja, Kompolnas Apresiasi Inovasi Polrestabes Semarang dan Polresta Surakarta

Kabid Propam Polda Gorontalo Kombes Pol Ferdiansyah melalui AKP Jufri mengatakan, hal itu merupakan bagian dari upaya pembinaan bagi personil.

“Pelaksanaan Gaktiblin itu sebagai bentuk pencegahan terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri,” terangnya.

Berita Terkait:  Menang Aklamasi, Sunrise Sinulingga Nakhodai AMSI Kalteng Periode 2025-2028

AKP Muhammad Jufri yang didampingi oleh personel Provos mengecek satu persatu personel dalam barisan usai pelaksanaan apel pagi.

Dirinya mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk menghindari terjadinya pelanggaran anggota yang dapat merusak citra Polri.

Berita Terkait:  Kasatgas Humas Ops Lilin Otanaha 2023 Polda Gorontalo Cek Kesiapan Personil

“Personel yang sikap tampangnya tidak sesuai dan kelengkapan surat-suratnya akan dilakukan penindakan disiplin oleh Propam Polda Gorontalo,” ungkapnya.

Dirinya berharap, melalui Gaktiblin tersebut personel lebih memahami tupoksinya sebagai anggota Polri sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-undang.

Berita Terkait:  Hadiri Rakernis Divisi Hubinter, Kapolri Instruksikan Kesetaraan Gender Hingga Pemberantasan TPPO

“Kita harapkan dengan adanya Gaktiblin ini, para personel bisa lebih memerhatikan apa yang menjadi peraturan dalam lingkup Polri,” terangnya.

“Kita juga berharap personel lebih memahami tupoksinya sesuai dengan amanat Undang-undang, yaitu pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” tandasnya.(*) 

Berita Terkait:  Direktorat Samapta Polda Razia Lokasi Rawan Balap Liar dan Tempat Prostitusi

Rilis: Humas Polda Gorontalo