Kabar Nusantara

Bid Propam Polda Gorontalo Gelar Gaktiblin

×

Bid Propam Polda Gorontalo Gelar Gaktiblin

Sebarkan artikel ini
Gaktiblin
Bid Propam Polda Gorontalo melakukan Gaktiblin terhadap personil Polri di Halaman Mapolda Gorontalo, Rabu (27/09/2023). (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Bid Propam Polda Gorontalo melakukan Penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin), Rabu (27/09/2023).

Berita Terkait:  Ini Hari Besar Nasional di Bulan Juli 2023, Liburnya Hanya Sehari

badan keuangan

Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolda Gorontalo ini dipimpin Kaurbinplin Subbidprovos AKP Muhammad Jufri.

Adapun rangkaian pelaksanaan kegiatan Gaktibplin dengan sasaran pemeriksaan Sikap Tampang, Identitas Diri, dan Gampol, terhadap personel Polda Gorontalo.

Berita Terkait:  PLTU Sulbagut-1 Bungkam Soal 25 TKA yang Masuk Gorontalo Secara Diam-diam

badan keuangan

Kabid Propam Polda Gorontalo Kombes Pol Ferdiansyah melalui AKP Jufri mengatakan, hal itu merupakan bagian dari upaya pembinaan bagi personil.

“Pelaksanaan Gaktiblin itu sebagai bentuk pencegahan terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri,” terangnya.

Berita Terkait:  Sebanyak 532 Tersangka Dibekuk Satgas TPPO

AKP Muhammad Jufri yang didampingi oleh personel Provos mengecek satu persatu personel dalam barisan usai pelaksanaan apel pagi.

Dirinya mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk menghindari terjadinya pelanggaran anggota yang dapat merusak citra Polri.

Berita Terkait:  Peduli, Jenderal Sigit Bantu Mahasiswa yang Kecelakaan Terjerat Kabel Optik

“Personel yang sikap tampangnya tidak sesuai dan kelengkapan surat-suratnya akan dilakukan penindakan disiplin oleh Propam Polda Gorontalo,” ungkapnya.

Dirinya berharap, melalui Gaktiblin tersebut personel lebih memahami tupoksinya sebagai anggota Polri sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-undang.

Berita Terkait:  Polda Gorontalo Fasilitasi Orang Tua Peserta Paskibraka Tingkat Nasional ke Istana Negara

“Kita harapkan dengan adanya Gaktiblin ini, para personel bisa lebih memerhatikan apa yang menjadi peraturan dalam lingkup Polri,” terangnya.

“Kita juga berharap personel lebih memahami tupoksinya sesuai dengan amanat Undang-undang, yaitu pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” tandasnya.(*) 

Berita Terkait:  Wali Kota Bima Dikabarkan Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

Rilis: Humas Polda Gorontalo