Legislatif

Paripurna ke-51, DPRD Pohuwato Terima Pengantar Ranperda APBD 2024

×

Paripurna ke-51, DPRD Pohuwato Terima Pengantar Ranperda APBD 2024

Share this article
Paripurna DPRD Pohuwato
Suasana Paripurna ke-51 DPRD Kabupaten Pohuwato, Kamis (9/11/2023). (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, kembali menggelar rapat Paripurna Ke-51 dengan agenda penyampaian nota pengantar Ranperda APBD 2024, yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Nasir Giasi, didampingi Wakil Ketua Nirwan Due, Kamis (9/11/2023).

Berita Terkait:  Deasy: Perencanaan 2024 Pemkab Gorut Harus Realistis

Hadir dalam agenda sidang Paripurna tersebut, Bupati dan Wakil Bupati, Saipul A. Mbuinga – Suharsi Igirisa, pejabat eselon II, dan III, serta Pimpinan dan Anggota KPU serta Bawaslu Kabupaten Pohuwato.

Usai diserahkannya nota pengantar Ranperda APBD 2024,

masing-masing Fraksi juga menyerahkan Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi

yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan tambahan Penjelasan Pemerintah Daerah Atas APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Pohuwato.

Berita Terkait:  Hari Santri Nasional, Jayusdi: Momentum Hormati Para Ulama

Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, menyebutkan, Paripurna tersebut merupakan agenda Paripurna perdana yang dilaksanakan pasca tragedi kericuhan pada 21 September silam.

Olehnya, dengan kondisi yang masih darurat,

pembahasan APBD 2024 yang menyangkut hajat hidup masyarakat Pohuwato

maka DPRD tetap akan memaksimalkan pembahasan.

“Ruang paripurna ini kembali digunakan dalam kondisi darurat, karena tidak ada alasan penundaan pembahasan karena ini berkaitan dengan

membahas apa yang menjadi maslahat, hajat hidup masyarakat.

Maka dengan dihadiri 17 anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, sesuai tatib maka Paripurna kali ini kita gelar,” ucap Nasir dari meja  pimpinan sidang.(*)

Berita Terkait:  Tiga Ranperda Usul Inisiatif DPRD Diparipurnakan

Penulis: Riyan Lagili