Hargo.co.id, GORONTALO – Seluruh desa yang ada di Kabupaten Bone Bolango diwajibkan untuk mengalokasikan dana program intervensi stunting dan kemiskinan lewat dana desa.
Ini sebagaimana ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli saat memberikan pengarahan umum kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah dan kepala desa di Auditorium Bone Bolango, Senin (13/11/2023).
Memerintahkan pengalokasian dana desa untuk pembiayaan program penanganan kemiskinan dan stunting, sosok yang dikenal sangat disiplin itu, bukan tanpa alasan. Menurutnya, program yang selama ini dilaksanakan tidak begitu maksimal, yakni satu desa mengintervensi 10 kepala keluarga miskin.
Oleh karena itu, ia menginstruksikan APBDes tahun 2024 harus dibahas sekarang agar program intervensi stunting dan kemiskinan bisa linear dengan program yang ada di OPD.
“Program ini harus dikawal dengan baik. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sangat menentukan suksesnya program ini. Jangan kita berjalan sendiri. Meskipun uang kita hanya sedikit, kita harus punya strategi yang jitu untuk penanganan stunting dan kemiskinan di daerah ini,”ujar Merlan.
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Bone Bolango itu mengungkapkan, angka kemiskinan dan stunting akan menjadi penilaian kinerja pemerintah daerah. Ia pun berharap program bantuan kebun, kolam dan kandang (KAKANDA) harus dijalankan dengan maksimal.
“Ini menjadi prioritas kita dan harus dianggarakan pada Dana Desa. Memberantas stunting dan kemiskinan ini harus dimulai dari hulu. Ditengah keterbatasan anggaran, ini harus menjadi fokus kita semua,” pungkasnya.(*)
Penulis: Rendi Wardani Fathan












