Hargo.co.id, GORONTALO – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli menyampaikan ucapan terima kasih kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan senat mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Untaian rasa terima kasih itu, disampaikan Merlan karena LBH dan senat mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo telah memberikan penyuluhan hukum dan sosialisasi pemberian bantuan hukum secara gratis alias cuma-cuma kepada warganya yang ada di Desa Kaidundu, Kecamatan Bulawa.
“Saya memberikan apresiasi dan menyambut positif penyuluhan hukum ini, karena kegiatan ini sangat langkah dilakukan dan tidak setiap saat. Apalagi ini dilaksanakan secara gratis alias cuma-cuma. Bahkan, kita dari pemerintah kabupaten dan kecamatan tidak bisa membuat penyuluhan hukum seperti ini. Hanya mereka yang profesinya di bantuan hukum, itu yang bisa melaksanakannya,” ujar Plt. Bupati Merlan, Sabtu (11/11/2023).

Ia menegaskan, warga masyarakat di Desa Kaidundu harus bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas ide dan gagasan kegiatan penyuluhan hukum ini dari Direktur LBH Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo, Darwin Botutihe yang jauh-jauh ke sini.
“Alhamdulillah pelaksanaan kegiatan ini di luar ekspektasi saya ternyata banyak masyarakat yang datang. Itu artinya memang masyarakat memahami betapa pentingnya penyuluhan dan sosialisasi bantuan hukum ini,” ujar Merlan.
Besar harapan Merlan agar masyarakat mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi pemberian bantuan hukum itu dengan baik.
“Biasanya kalau pengacara kondang, seperti Hotman Paris, itu hanya satu kali mendampingi kliennya menghadapi masalah hukum, itu ratusan juta biayanya. Ini kita di sini didatangi, dikumpulkan kemudian kita diberikan penyuluhan hukum secara gratis,” tandas Merlan.
Sementara itu, Direktur LBH Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo, Darwin Botutihe berharap lewat kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi pemberian bantuan hukum ini, masyarakat yang ada di Kaidundu bisa mengetahui bagaimana cara untuk memperoleh bantuan hukum yang diberikan oleh negara melalui Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan BLH, khususnya Fakultas Syariat IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Sebab, kata dia, banyak kasus yang pihaknya dapati, ternyata banyak masyarakat tidak mampu itu tidak mengetahui bagaimana mendapatkan bantuan hukum.
Padahal negara sudah menentukan dan memutuskan ada bantuan hukum bagi orang-orang tidak mampu yang bermasalah hukum.(*)
Penulis: Rendi Wardani FathanĀ