Kab. Bone Bolango

Amir Hadju: Manajemen Risiko, Aspek Krusial dalam Tata Kelola Pemerintahan

×

Amir Hadju: Manajemen Risiko, Aspek Krusial dalam Tata Kelola Pemerintahan

Share this article
Amir Hadju_ Manajemen Risiko, Aspek Krusial dalam Tata Kelola Pemerintahan
Pj Sekda Bone Bolango, Amir Hamzah Hadju, ketika foto bersama dengan peserta Bimtek mengenai tata cara penyusunan daftar risiko (Risk Register) dan RTP tingkat Kabupaten Bone Bolango tahun 2025, di Elmadinah Hotel Gorontalo, Kamis (6/2/2025). (Foto: Kominfo Bone Bolango)

Hargo.co.id, GORONTALO – Penjabat (Pj) Sekda Bone Bolango, Amir Hamzah Hadju menegaskan bahwa manajemen risiko merupakan aspek krusial dalam tata kelola pemerintahan, terutama di tingkat pemerintah daerah.

Berita Terkait:  Merlan Optimis Ekonomi Tahun 2024 Tembus Angka 4,77 Persen

Menurutnya, di era globalisasi dan perkembangan teknologi yang pesat, pemerintah daerah menghadapi beragam tantangan dan risiko yang dapat mempengaruhi keberlangsungan program dan kebijakan yang telah ditetapkan.

Penegasan ini disampaikan Pj. Sekda Amir Hamzah Hadju saat membuka secara resmi sekaligus memberikan sambutan pada bimbingan teknis (Bimtek) mengenai tata cara penyusunan daftar risiko (Risk Register) dan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) tingkat Kabupaten Bone Bolango tahun 2025, di Elmadinah Hotel Gorontalo, Kamis (6/2/2025).

Berita Terkait:  Inflasi Mampu Dikendalikan, Pemkab Bone Bolango Terima DIF Senilai Rp 5,8 Miliar

Amir mengungkapkan manajemen risiko dapat didefinisikan sebagai suatu proses sistematis yang bertujuan

untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi.

Berita Terkait:  Cegah Inflasi, Merlan Wajibkan Dasawisma Tanami Kebun dengan Cabe

“Dalam konteks pemerintah daerah, manajemen risiko memiliki peran yang sangat relevan karena pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat serta mengelola sumber daya yang ada secara efisien dan efektif,” ungkap Amir Hamzah Hadju, yang juga Kepala Biro Umum Setda Provinsi Gorontalo itu.

Di saat yang sama, dia juga menjelaskan bahwa manajemen risiko dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) saling mendukung dan berkaitan erat.
Berita Terkait:  Tiga Instansi di Bone Bolango Peringati HUT dengan Bakti Sosial

Sebab, manajemen risiko merupakan bagian dari SPIP yang membantu untuk mengelola risiko

yang dapat memperkuat penerapan SPIP dalam mencapai tujuan organisasi.

Berita Terkait:  Pasar Murah Bersubsidi Warnai Peringatan HUT ke-79 RI di Bone Bolango

Oleh karena itu, salah satu unsur SPIP yang mendukung manajemen risiko adalah penilaian risiko,

yang terdiri dari identifikasi risiko dan analisis risiko. Keduanya kemudian dirangkum menjadi daftar risiko (Risk Register).

Berita Terkait:  Pilkada Serentak Tahun 2024, Budiyanto: Peran TRC Satlinmas Sangat Dibutuhkan

“Risk Register ini berfungsi sebagai acuan untuk melaksanakan tindak pengendalian risiko. Rencana tindak pengendalian (RTP) merupakan rencana strategis penyelenggaraan SPIP untuk mengendalikan risiko yang dapat menghambat tujuan organisasi,” jelas dia.

Ia pun berharap pelaksanaan Bimtek dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan para peserta

Berita Terkait:  Keliling Kabila, Merlan Salurkan Bantuan CBP ke Warga

dalam menyusun daftar risiko dan rencana tindak pengendalian yang efektif.

Dengan demikian, pemerintah daerah dapat lebih siap dalam menghadapi berbagai risiko yang mungkin terjadi

Berita Terkait:  Merlan Sambut Kedatangan Jokowi di GOR Harapan dan Prestasi

dan dapat mencapai tujuan organisasi dengan lebih baik.(Rls)