Legislatif

Maksimalkan PAD, Pemkab Gorut Diusul Miliki Dinas Pendapatan

×

Maksimalkan PAD, Pemkab Gorut Diusul Miliki Dinas Pendapatan

Share this article
Pendapatan Gorut
Suasana pembahasan RKA APBD 2024, Jumat (24/11/2024). (Foto: Alosius Budiman/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Aleg PAN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), Alhamid Otoluea menegaskan, Gorut memerlukan organisasi perangkat daerah (OPD) khusus untuk mengelola potensi daerah yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Berita Terkait:  Program Kurikulum Merdeka Belajar, Syam: Dapat Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Penegasan tersebut disampaikan oleh Alhamid dalam rapat badan anggaran (Banggar) dalam rangka pembahasan RKA OPD Tahun Anggaran 2024 bersama TAPD dan seluruh OPD.

“Harapannya ada dinas tersendiri terkait dengan peningkatan pendapatan asli Daerah, jika tidak ada, maka pendapatan daerah akan seperti ini terus,” tegasnya.

Berita Terkait:  Nasir: Perbaikan Jalan Taluduyunu-Hulawa Harus Dipercepat

Selama ini kata Alhamid, pendapatan masih dapat dikatakan minim alias tidak ada peningkatan yang signifikan,

sehingga diharapkan pemimpin daerah dapat memperjuangkan pembentukan dinas pendapatan.

“Seringkali kita di DPRD berteriak soal ini, tidak ada peningkatan yang signifikan terkait pendapatan dan itu terbukti,” jelasnya.

Berita Terkait:  Matran: Selamat Bertugas Penjabat Bupati Gorut

Dengan adanya dinas tersendiri yang konsen mengurus pendapatan, kata Alhamid, akan memberikan dampak yang positif bagi daerah.

“Dan terhadap objek-objek yang berpotensi, tentu akan lebih dimaksimalkan,” kata Alhamid.

Berita Terkait:  Zulfikar: Tangani Persoalan Daerah Harus dengan Solusi Konkret

Seperti halnya pajak sarang burung walet, dan juga potensi lainnya. Termasuk juga kata Alhamid, terhadap Perda pendapatan daerah akan lebih maksimal penerapannya ketika ditangani secara serius.

Usulan Alhamid langsung mendapat tanggapan dari Sekda Gorut,

Suleman Lakoro yang menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya dan mendatangi instansi teknis terkait di pusat.

Berita Terkait:  Hak Anggota DPRD Kabgor Minta Dihitung Secara Cermat

“Dan Gorut belum memenuhi nilainya untuk membentuk dinas pendapatan sendiri,” tandasnya.(*)

Penulis: Alosius M. BudimanĀ 

Berita Terkait:  Arman Naway Soroti Penurunan DBH Sawit dan Tambang