Headline

Realisasi Tali Asih Blok Alamotu Sudah 74 Persen, Penambang: Ini Harus Disyukuri

×

Realisasi Tali Asih Blok Alamotu Sudah 74 Persen, Penambang: Ini Harus Disyukuri

Sebarkan artikel ini
Tali Asih Penambang
Proses pembayaran tali asih PGP kepada sejumlah penambang lokal Pohuwato.

Hargo.co.id, GORONTALO – Program tali asih Pani Gold Project terus berlanjut, kali ini realisasi pemberian tali asih untuk para penambang yang berkegiatan di area konsesi perusahaan di Blok Alamotu mencapai kisaran 73-74 persen.

Berita Terkait:  Kabar Duka, Artis Senior Kiki Fatmala Tutup Usia

Direktur Utama PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) Boyke Abidin menyampaikan bahwa program pemberian tali asih bagi penambang berjalan tertib dan lancar dan juga para penambang dan tim verifikasi saling terbuka bertukar informasi.

“Realisasi pemberian tali asih bagi penambang di Blok Alamotu mencapai kisaran 73-74 persen. Ini cukup menggembirakan,” kata Boyke belum lama ini.

Berita Terkait:  Diduga Asam Urat Kumat, Seorang Pria 64 Tahun Tewas Terseret Arus Sungai Bone

Program tali asih bagi penambang ini dipusatkan di Pioneer Camp. Lokasi Pioneer Camp dipilih sebagai titik yang dekat dengan lokasi kegiatan penambang sekaligus area yang dilengkapi fasilitas perkantoran untuk menunjang kegiatan wawancara dan kompilasi dokumen.

Boyke menambahkan bahwa Blok Alamotu adalah blok kedua yang diverifikasi setelah Blok Kolokoa yang sudah selesai lebih dulu dengan realisasi tali asih mencapai 73% persen. Saat ini, proses verifikasi sudah masuk Blok Ilota Kiri.

Berita Terkait:  Insiden Menghalangi Kerja-kerja Pers oleh Oknum Polisi: Besok Aliansi Wartawan Turun Aksi

Boyke menggarisbawahi bahwa Pani Gold Project akan selalu hadir sebagai tetangga yang baik bagi masyarakat Pohuwato dengan pendekatan santun, humanis dan berkeadilan. Khusus program tali asih bagi penambang ini, Pani Gold Project mengedepankan nilai-nilai jujur, adil dan transparan.

Pani Gold Project dikelola bersama PT GSM, PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), PT Pani Bersama Tambang (PBT) dan PT Mentari Alam Persada (MAP) yang semuanya di bawah PT Merdeka Copper Gold Tbk.
Berita Terkait:  Gubernur dan Bupati Temui Sandiaga Uno, Bahas Rencana Pendirian Bank Daerah

Salah satu penambang, Sarton, menyatakan terima kasih dan rasa syukur karena menerima tali asih dari perusahaan.

“Alhamdulillah, saya syukuri. Ini [tali asih] harus disyukuri. Saya dan penambang tidak punya hak, karena tidak punya kepemilikan atas lahan yang kami garap,” katanya.

Berita Terkait:  Ini Daftar Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Dirinya berharap agar pemerintah dan dinas terkait bisa segera mengurus dan merealisasikan wilayah pertambangan rakyat (WPR). Sementara WPR belum terealisasi, Sarton dan penambang lain berkegiatan di Botudulanga, Balayo dan Tomula yang terletak di luar area konsesi perusahaan.

Proses pemberian tali asih ini dimulai dengan wawancara, di mana penambang menjelaskan kegiatannya dan properti yang dioperasikan. Penambang juga menjelaskan kapan mereka mulai berkegiatan dan kapan mereka berhenti, jika memang mereka sudah tidak berkegiatan.

Berita Terkait:  Polisi Bekuk 18 Terduga Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Biawu

Beberapa undangan tidak bisa menjelaskan secara gamblang, karena mereka ternyata mewarisi lokasi dan properti dari orangtua mereka.

Saat verifikasi lapangan, mereka pun kesulitan menunjukkan lokasi paretan atau pasolo

karena sudah hilang atau lokasi ditumbuhi tanaman semak akibat ditinggal terlalu lama.

Seorang penambang lain Fengki, yang berkegiatan di beberapa lokasi blok,

menyadari kehadiran perusahaan di Gunung Pani memiliki kekuatan hukum berupa izin pinjam pakai kawasan hutan, izin usaha pertambangan dan lainnya.

Berita Terkait:  Pemuda Asal Wonosari Siap Laporkan Nama-nama Terduga Pelaku Tambang Ilegal Hutan Sava ke Kapolda

“Kehadiran perusahaan dilengkapi dengan izin konsesi, sementara penambang tidak. Oleh karena itu, kami menerima tali asih ini,” katanya.

Fengki menambahkan bahwa dirinya ikut aktif mengedukasi masyarakat terkait program tali asih ini. Penambang yang sudah menerima tali asih harus menghentikan kegiatan di area konsesi perusahaan. Fengki juga menyampaikan harapan masyarakat penambang agar nantinya anak-anak mereka bisa direkrut sebagai karyawan perusahaan.(*) 

Berita Terkait:  Warga Perumahan Bumi Wongkaditi Permai III Kembali Keluhkan Akses Jalan

Penulis: Riyan Lagili