Hargo.co.id, GORONTALO – Satu persatu polemik di Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) terus terungkap. Jika sebelumnya terkait angaran yang defisit, kini masalah yang terungkap adalah gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kesehatan belum terbayarkan.
Menurut salah satu PPPK kesehatan di Kabupaten Gorut yang namanya minta tak dipublikasikan, hak mereka yang belum dibayarkan pemerintah daerah, yakni periode Juni dan Juli
“Gaji yang belum di bayarkan itu bulan Juni dan bulan Juli,” ungkap sumber tersebut.
Tak hanya satu PPPK kesehatan saja yang mengeluhkan persoalan ini. PPPK kesehatan lainnya yang sempat ditemui awak media mengeluhkan hal yang sama.
“Kalau untuk bulan lainnya, itu terbayarkan. Hanya bulan Juni dan Juli yang sampai saat ini belum terbayarkan. Tolong kamari kami pak,” ujarnya.