HeadlineKab. Gorontalo Utara

Astaga! Gaji PPPK Kesehatan Gorut Belum Terbayarkan, Periode Juni-Juli

×

Astaga! Gaji PPPK Kesehatan Gorut Belum Terbayarkan, Periode Juni-Juli

Share this article
Ilustrasi, Honorer, Gaji PPPK
Ilustrasi. (pngtree)

Hargo.co.id, GORONTALO – Satu persatu polemik di Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) terus terungkap. Jika sebelumnya terkait angaran yang defisit, kini masalah yang terungkap adalah gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kesehatan belum terbayarkan.

Berita Terkait:  Sambut HUT ke-78 Proklamasi, Pemkab Gorut Berupaya Tarik Antusias Warga

Menurut salah satu PPPK kesehatan di Kabupaten Gorut yang namanya minta tak dipublikasikan, hak mereka yang belum dibayarkan pemerintah daerah, yakni periode Juni dan Juli

“Gaji yang belum di bayarkan itu bulan Juni dan bulan Juli,” ungkap sumber tersebut.

Berita Terkait:  Perkuat Keselamatan Angkutan Nataru, VP KAI Daop 7 Madiun Tinjau Daerah Rawan dan Perlintasan Ekstra

Tak hanya satu PPPK kesehatan saja yang mengeluhkan persoalan ini. PPPK kesehatan lainnya yang sempat ditemui awak media mengeluhkan hal yang sama.

“Kalau untuk bulan lainnya, itu terbayarkan. Hanya bulan Juni dan Juli yang sampai saat ini belum terbayarkan. Tolong kamari kami pak,” ujarnya.

Berita Terkait:  Ekspor Komoditi Fresh Tenggiri dan Kerapu, Bupati Gorut Apresiasi UD Faris