Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran, Badan Keuangan Gorut, Ahsan berjanji akan membayarkan gaji PPPK kesehatan pada Januari 2024 mendatang. Hanya saja, menurut Ahsan, yang dibayarkan hanya satu bulan, yakni Juli.
“Memang TMT P3K bulan Juni, namun itu nanti pertengahan bulan. Sehingga, itu tidak dihitung. Jadi yang dibayarkan hanya sebulan saja,” tandas Ahsan ketika dikonfirmasi, Selasa (12/12/2023).(*)
Penulis: Wahyuningsih/Mahasiswa Magang
Editor: Rendi Wardani Fathan












