Hargo.co.id, GORONTALO – Guna menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait menyukseskan Pilkada 2024 serentak. Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30 miliar bagi penyelenggara, yakni KPU dan Bawaslu Bone Bolango.
Menurut Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Iwan Mustapa, dana Rp 30 miliar akan dibagi ke KPU dengan angka sebesar Rp 21 miliar dan Rp 9 miliar untuk Bawaslu.
“Anggaran sharing Pilkada Serentak 2024 untuk KPU dan Bawaslu ini telah dialokasikan pada APBD-P 2023 dan RAPBD tahun anggaran 2024 yang saat ini sedang dalam evaluasi Pemerintah Provinsi Gorontalo,” kata Iwan Mustapa, Selasa (12/12/2023).
Alokasi anggaran ini, kata Iwan Mustapa, merupakan komitmen Pemkab Bone Bolango yang dipimpin Plt. Bupati Merlan S. Uloli bersama DPRD Bone Bolango yang dipimpin Ketua DPRD Halid Tangahu untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2024 di daerah ini.
Apalagi Pilkada Serentak 2024 mendatang, juga berbarengan dengan Pilgub,
maka pembiayaannya sharing bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah dialokasikan melalui APBD Provinsi.
“Untuk besaran alokasi dana hibah Pilkada untuk KPU dan Bawaslu Bone Bolango tersebut, telah beberapa kali dikonsultasikan dan dibahas bersama Pj. Gubernur, dan terakhir di Rudis Gubernur dihadiri langsung Pj. Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya dan Plt. Bupati Merlan S. Uloli, dan Tim Banggar DPRD, TAPD, serta Ketua KPU Bone Bolango,” kata Iwan.
Sebenarnya saat itu, jelas Iwan Mustapa, Bawaslu Bone Bolango juga diundang,
tapi semua Pimpinan dan Anggota Bawaslu lagi melaksanakan tugas di luar daerah.
“Alhamdulillah bapak Pj. Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya pada pertemuan tersebut telah memberi pertimbangan persetujuan dan arahan ke Pemkab dan Banggar DPRD Bone Bolango untuk mengalokasikan Rp21 miliar untuk KPU dan Rp9 miliar untuk Bawaslu,” terang Iwan.
Iwan menyebutkan besaran alokasi anggaran untuk kedua lembaga Pemilu tersebut pun disetujui oleh DPRD,
dan KPU Bone Bolango saat itu juga menandatangani berita acara kesepakatan di Rudis Gubernur Gorontalo.
“Untuk NPHD-nya telah ditandatangani pada tanggal 29 November 2023 di sela-sela pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-52 Korpri, di halaman Kantor Bupati Bone Bolango yang disaksikan oleh unsur Forkopimda,” sebut mantan Kepala Bappeda-Litbang Bone Bolango itu.(*)
Penulis: Rendi Wardani Fathan